Sukamara,-
Direktur Utama (Dirut) PT. BPR Artha Sukma Ida Rumiana mengatakan, bahwa pihaknya saat ini memiliki program kredit usaha rakyat daerah (Kurda), berupa pinjaman modal usaha kepada masyarakat pelaku usaha hingga batas maksimal sebesar 50 juta rupiah.
Ida juga menjelaskan, bahwa BPR Artha Sukma juga akan lebih fokus dalam program Kurda ini untuk pinjaman modal usaha di bawah 10 juta rupiah.
Perihal pinjaman di bawah 10 juta rupiah ini tentunya tidak pernah ada di perbankan lain. Mulai tahun 2025 ini melalui program Kurda BPR Artha Sukma akan memulai.
Masih berkaitan dengan melayani pinjaman di bawah 10 juta rupiah ini tentu sasaran nya adalah pelaku usaha mikro yang perlu dana Permodalan usaha tidak terlalu banyak, ini serius akan kita fokuskan agar pelaku usaha mikro bisa berkembang dengan baik di Kabupaten Sukamara
Ida menegaskan, untuk syarat dan ketentuan serta jaminan tentunya akan di lihat terlebih dahulu usaha nya apa dan ada keuntungan berapa serta yang terpenting tidak memberatkan dalam cicilan dalam setiap bulannya dengan suku bunga 3 persen per tahun.
“Program Kurda BPR Artha Sukma ini semoga bisa di manfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha mikro di Kabupaten Sukamara guna meningkatkan perekonomian masyarakat dimasa mendatang,” Pungkas Direktur Utama (Dirut) PT. BPR Artha Sukma Ida Rumiana pada hari Selasa (06/05/2025), usai menghadiri acara Penandatangan Kesepakatan Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan PT. BPR Artha Sukma (Perseroda) dan PT. Jamkrida. (Eko)