Sukamara,-
Ketua Koperasi Jurung Rayo Desa Kenawan Kecamatan Permata Kecubung Kabupaten Sukamara Mosen mengatakan, bahwa telah terjadi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik Koperasi Jurung Rayo.
Mosen menerangkan lebih detail bahwa pelakunya saat ini telah di tahan di sel Polres Sukamara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mosen lebih detail menceritakan, pada tanggal 3 Mei 2025 telah terjadi pencurian TBS milik kami dimana para terduga pelaku telah di amankan di Polres Sukamara dan di duga satu pelaku lagi sempat kabur berinisial G yang menurut kabar sebagai advokat.
Terduga pelaku A bersama supir Pick Up dan juga 2 orang pemuatan buah nya sudah di tahan di Polres Sukamara guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka sedangkan yang menjadi otaknya pencurian itu terduga pelaku G masih buron.
“Terduga pelaku G ini masih bebas berkeliaran kami mengharapkan pihak Polres Sukamara melakukan langkah untuk menangkap terduga pelaku ini,” Pungkas Mosen pada hari Selasa (06/05/2025).
Terpisah awak media ini mencoba ingin bertemu langsung dengan Kapolres Sukamara namun belum bisa mengkonfirmasi perihal kejadian pencurian TBS di lokasi Koperasi Jurung Rayo di karenakan ada kegiatan Kapolres di luar Kantor Polres Sukamara.
Sampai berita ini di tayangkan belum bisa mengkonfirmasi pihak Polres Sukamara Polda Kalteng. (Eko)