SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Bapemperda DPRD menyampaikan 3 buah raperda inisiatif.
Tiga raperda inisiatif dewan itu yaitu Raperda tentang pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, raperda tentang pengembangan sumber daya manusia dan raperda tentang sistem pertanian organik.
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua dihadiri Wakil Bupati kotabaru, Pj sekda Kotabaru, anggota DPRD forkopimda dan pimpinan SKPD. Bertempat di gedung DPRD Kotabaru n, Senin (17/03/2025).
Wakil bupati Kotabaru nSyairi Mukhlis mengatakan, tiga Perda yang disampaikan hari ini tentang pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan ini sangat dibutuhkan mengingat hari ini kabupaten kotabaru ini salah satu kabupaten kota di provinsi Kalsel.
Lanjut dia, ketika rekrutmen terkait nakes terutama dokter yang mengalami kesulitan, banyak dokter menolak masuk di Kotabaru pada tentunya ada alasan-alasan memang mejadi dasar mereka terutama geografis sangat berbeda sehingga menjadi pemicu teman teman DPRD membuat inisiatif perda terkait tenaga medis dan kesehatan.
āTentu harapannya nanti, saya disana bersama – sama kita buat terkait memberikan sarana prasarana mereka jaminan mereka sehingga mereka tertarik ditugaskan di kabupaten Kotabaru,ā Ucapanya.
Syairi Mukhlis menambahkan perda terkait pertanian organik ini tentunya pertanian yang dilakukan tanpa bersinggungan dengan pupuk kimia dan lainnya.
ā Tentu harapan kita dalam membuat suatu inovasi terkait pertanian di Kotabaru kerjanya sangat signifikan mengingat
diKotabaru masih banyak lahan lahan kita di masyarakat tentu peran serta pemerintah juga harus hadir untuk mendukung pertanian,ā ujarnya. (dam)