Begini Tanggapan M Lutfi Ali, Ketua Fraksi PAN Sekaligus Anggota DPRD Kotabaru Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru tentang pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa periode 2025 sampai 2030.

Penetapan pasangan Muhammad Rusli sebagai Bupati dan Syairi Muklis sebagai Wakil Bupati terpilih berlangsung dilantai 4 rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, senin (13/01/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua Fraksi PAN dan anggota komisi 3 DPRD Muhammad Lutfi Ali mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih atas pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati dalam rapat Paripurna istimewa DPRD Kotabaru.

Sesuai yang diumumkan hasil rapat pleno KPU kabupaten Kotabaru menetapkan pasangan Muhammad Rusli dan Syairi Muklis sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pilkada 2024.

Dengan penetapan tersebut maka DPRD Kotabaru gelar rapat Paripurna istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan Muhammad Rusli dan Syairi Muklis, Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2030.

Dan hari ini juga pengumuman akhir masa jabatan bupati Kotabaru periode 2021-2025.

“Setelah dilakukan rapat Paripurna istimewa ini, pimpinan DPRD akan mengusulkan kepada Menteri melalui Gubernur untuk pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sekaligus pemberhentian Bupati periode 2021-2025,”ungkap M Lutfi Ali.

“Informasi yang diterima pelaksanaan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang,”tandasnya. (wan/dam)

Dibaca 12 kali.
Baca Juga:  Pa Sahli Kasad Kunjungi Kodim 1002/HST, Ini Tujuannya

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top