DPUPR Lamandau Targetkan Pembangunan Daerah Terisolasi

Nanga Bulik/Lamandau,-

Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menyampaikan, pembukaan wilayah terisolasi atau daerah pinggiran atau pelosok merupakan salah satu fokus program pembangunan daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lamandau Joni Elen ketika di konfirmasi melalui via telepon mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamandau selalu berupaya melakukan percepatan pencapaian sasaran pembangunan, hanya saja seiring keterbatasan pembiayaan melalui APBD, maka diperlukan alternatif sumber pendanaan lain yang potensial.

“Hal ini salah satunya dapat dilakukan melalui optimalisasi alternatif sumber pendanaan dari pihak dunia usaha atau perusahaan yakni pada program Corporate Social Responsibility (CSR), peran serta dunia usaha dan juga masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, upaya membuka keterisolasian suatu wilayah salah satunya adalah dengan membangun infrastruktur jalan darat yang cukup memadai di mana pemerintah bisa saja berkolaborasi dengan pihak perusahaan yang berinvestasi di daerah kita ini.

Dengan terbukanya daerah-daerah terisolasi maka dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, di antaranya ialah meningkatnya pendapatan masyarakat, hingga mempermudah perhubungan antara pusat produksi dan pusat pemasaran.

Selain itu juga mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi di perdesaan, mempermudah masuknya akses listrik, fasilitas kesehatan, jaringan telekomunikasi, mempermudah lalu lintas barang dan jasa, sehingga dapat mengurangi jumlah kemiskinan dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

Menurutnya, dengan akses jalan yang baik, masyarakat dapat dengan mudah memasarkan hasil pertanian, mengakses layanan kesehatan, ataupun berpartisipasi aktif dalam perekonomian.

“Optimalisasi program CSR untuk infrastruktur diharapkan dapat menutupi keterbatasan anggaran pemerintah, dengan dukungan dari dunia usaha dalam penyediaan material dan tenaga kerja,” jelasnya.

Proyek ini diharap meningkatkan peran dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lamandau, memperbaiki kualitas jalan, serta membuka keterisolasian wilayah sehingga aktivitas ekonomi dapat tumbuh lebih baik.

Baca Juga:  Dinkes Tanah Bumbu Dapatkan Penghargaan Dari Kapolres

Dampak positif lain yang diharapkan adalah peningkatan aksesibilitas masyarakat ke layanan publik, peningkatan produktivitas, serta penurunan tingkat kemiskinan di wilayah yang sebelumnya terisolasi.

Dengan demikian, strategi ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lamandau.

“Seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahan Pasal 7 ayat 1, ini lah yang mendasari dunia usaha atau pihak swasta yang berinvestasi di Kabupaten Lamandau bisa berkolaborasi membangun Kabupaten Lamandau untuk membuka akses keterisolasian wilayah,” Pungkas Joni Elen Minggu (8/12/2024).

(Mas@eko)

Dibaca 20 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top