Sukamara,-
Proses perhitungan di TPS Khusus 901 yang berlokasi di lapas kelas 3 Sukamara yang merupakan TPS khusus ini di menangkan oleh pasangan calon nomor urut 02 (H. Masduki – Nur Efendi) untuk Pilkada Kabupaten Sukamara.
Sementara itu untuk hasil Pilkada Kalteng unggul dalam perhitungan suara adalah Paslon nomor urut 02 (Nadalsyah Koyem – SHD).
Ketua KPPS TPS Khusus 901 Lapas Kelas III Sukamara, Ciwogalatia membenarkan jika dari hasil perhitungan suara di TPS kami ini di menangkan oleh pasangan calon nomor urut 02 (H. Masduki – Nur Efendi) dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Sukamara.
Ciwo membeberkan, dari rekap perhitungan suara di perolehan hasil sebagai berikut, pasangan calon nomor urut 01 (H. Kaspinor – Jondi Iskandar) mendapatkan 17 suara, pasangan calon nomor urut 02 (H. Masduki – Nur Efendi) memperoleh 31 suara dan suara tidak sah sebanyak 5 suara dari total 53 Suara yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Sementara itu dari data rekap juga di dapatkan hasil untuk Pilkada Kalteng dengan perhitungan yang ada pasangan calon nomor urut 02 (Nadalsyah Koyem – SHD) memperoleh dukungan 36 suara unggul dari tiga Paslon lainnya.
Sementara itu Paslon nomor urut 01 (Willy – Habib) memperoleh 34 suara, Paslon nomor urut 03 (H. Agustiar – Edy Pratowo) memperoleh 27 suara dan Paslon nomor urut 04 ( H. Abdul Razak – H. Sri Suwanto) memperoleh 12 suara.
Ciwo kembali menegaskan, dari pencoblosan dan perhitungan suara situasi di TPS Khusus Lapas Kelas III Sukamara sangat kondusif.
Terpisah Kalapas Kelas III Sukamara Joko Prayitno memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah ikut melakukan pemilihan pada hari ini.
Joko juga memberikan apresiasi kepada petugas TPS dan saksi serta aparat keamanan yang sejak awak hingga berakhirnya kegiatan ini bersama bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas III Sukamara.
(Mas@eko)