Kemudian setelah dilakukan pemilihan secara langsung, Firmantullah berhasil memperoleh suara terbanyak yakni 117 suara atas pemilihan tersebut .
Diketahui, Pergantian antar waktu didasari lantaran masih diisi Kades pejabat sementara. Sebab, Kades lama tersandung kasus hukum yang diduga melakukan pungutan liar sejak 2016 lalu hingga Januari 2021, kini sudah diproses hukum.
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Partai PAN Awaludin S.hut MM mengucapkan selamat atas terpilihnya PAW Kepala Desa yakni Firmantullah dan mengapresiasi atas terselenggaranya pesta demokrasi di tingkat desa melalui panitia pilkades pengganti antar waktu (PAW) dan kecamatan di Desa Tegalrejo.
Awaludin berharap, bagi calon yang terpilih, dapat menjalankan tugasnya dengan amanah adil, dan melayani masyarakat,” harapnya.
“Ayo tingkatkan kinerja untuk ke depannya, karena PAW Kepala Desa terpilih harus menjadi contoh pemimpin yang amanah dan merakyat”, ungkapnya. (wan/dam)