HUT Ke-79 RI, Sekda Kotabaru Raih Penghargaan Satya Lencana Beserta 3 Pejabat Eselon II

SUAKA – KOTABARU. Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Drs H Said Akhmad Assegaf MM bersama 3 pejabat eselon II Pemkab Kotabaru menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun dari Presiden RI Joko Widodo.

Pejabat Eselon II tersebut adalah Asisten Pemerintahan. Dan Kesra, Drs H Minggu Basuki, MAP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Muhammad Maulidiansyah, AP, M.Si, dan Kepala Dinas Kesehatan Erwin Simanjuntak, S.KM, MAP.

Saya Lencana tersebut diberikan tepat pada momen peringatan HUT Ke 79 RI oleh Bupati Kotabaru di halaman kantor Bupati Kotabaru di Sebelimbingan tanggal 17 Agustus 2024.

Satya Lencana Karya Satya adalah Lencana tanda kesetiaan dalam pengabdian, tugas dan sebagainya. Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus, SH, didampingi Wakil Bupati Andi Rudi Latif SH, MM menyematkan penghargaan bergengsi untuk keempat PNS senior tersebut.

Sekda H.Said Akhmad merasa bersyukur atas penyematan satya Lencana ini, beliau berharap ini menjadi tambahan semangat baginya dalam pengabdian sebagai aparatur sipil negara meskipun menjelang masa purna tugas.

“Beliau juga berharap ke depan para PNS, khususnya lingkup Pemda Kotabaru bekerja keras dengan penuh kesetiaan dan pengabdian, berjuang untuk masyarakat dan kemajuan daerah, dan bisa menjalani masa pengabdian dengan baik,”bebernya.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, H M Maulidiansyah yang juga memperoleh Satya Lencana pengabdian 30 tahun, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dari rekan – rekan sejawat.

Selain itu, saya mengucapkan seluruh staf dan terutama atas bimbingan dan arahan pimpinan, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta pimpinan-pimpinan SKPD yang pernah menjadi tempat bertugas.

” Dengan penghargaan saya peroleh merupakan dukungan dan kerjasamanya selama melewati masa kerja lebih dari 30 tahun,”ucapnya.(wan/dam)

Baca Juga:  Pantai Teluk Tamiang Kotabaru Menjadi Destinasi Wisata Favorite Wisatawan
Dibaca 9 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top