Palangka Raya,-
Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merasa prihatin dan menolak dengan tegas terhadap kebijakan melepas jilbab bagi Paskibraka Putri.
Ketua PPI Kalteng Heru Setiawan menyebut, sejumlah Paskibraka Pusat yang tidak menggunakan atau melepas jilbab saat pengukuhan, adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan sekali.
“Pada saat pemberangkatan dari Kota Palangka Raya, diketahui bahwa Alysia Noreen Ramadhani (asal Kalteng) menggunakan jilbab,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (14/8) di Kota Palangka Raya.
Heru menyebut, berdasarkan data yang diketahui dan diperoleh dari Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kalteng, Alysia Noreen Ramadhani saat pemberangkatan mengunakan jilbab. Namun pada saat pengukuhan tidak lagi mengunakan jilbab/hijab.
PPI Kalteng menduga adanya tekanan terhadap Paskibraka Pusat yang menggunakan jilbab/hijab.
Karena sejatinya mereka di gembleng di Desa Bahagia yang mengamalkan atau mengimplementasikan kehidupan sesuai Pancasila dan UUD 1945. Dengan kejadian melepaskan jilbab, maka hal itu bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
“PPI Kalteng mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka harus bisa menjawab atau menjelaskan hal tersebut,” Pungkas Ketua PPI Kalteng Heru Setiawan.
Yohanes Eka Irawanto, SE