Ketua Mahkamah Partai Gerindra Katakan Ini Terkait Pencalonan Agustiar Sabran

Jakarta,-

Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan dukungan mutlak dari DPP Partai Gerindra untuk Agustiar Sabran berasal dari mekanisme resmi Mahkamah Partai Gerindra, sehingga seluruh kader Gerindra Se Kalimantan Tengah harus memenangkan Agustiar Sabran pada Pilkada Serentak 2024.

“Pencalonan Agustiar Sabran merupakan keputusan yang final dan harus dipatuhi oleh seluruh kader. Seluruh kader Gerindra harus all out memenangkan Agustiar,” ucap Habiburokhman dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Habiburokhman menegaskan bahwa pencalonan Agustiar Sabran sekaligus menegaskan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng tersebut kini merupakan anggota Partai Gerindra secara resmi.

Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar Sabran sebagai bakal calon gubernur Kalteng.

“Mahkamah Partai Gerindra akan memanggil pengurus Gerindra yang menolak pencalonan Agustiar Sabran dalam pilkada tahun ini. Kami akan menindak tegas apabila ada oknum kader yang memboikot pencalonan Agustiar,” katanya menegaskan kepada awak media ini.

Menurutnya, Agustiar merupakan tokoh yang sangat dikenal dan dihormati di Kalteng karena merupakan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng.

Agustiar saat ini juga merupakan anggota Komisi III DPR RI periode 2024-2029 dan pernah juga mengemban jabatan tersebut pada periode 2019-2024.

Tak hanya di dunia politik dan budaya, nama Agustiar juga dikenal di dunia olahraga karena merupakan Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi).

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 16 kali.
Baca Juga:  PD KMHDI Kalteng Laksanakan Kaderisasi Tahap I

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top