Rapat Paripurna Akhirnya DPRD Setuju Dua Buah Raperda Jadi Perda

SUAKA – KOTABARU. DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa Persidangan lll Rapat Ke-11 tahun sidang 2023/2024 bertempat diruang sidang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (22/7/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kotabaru Drs Mukhni AF didampingi Wakil Ketua ll DPRD Kotabaru Dr.Muhammad Arif dan dihadiri oleh Bupati Kotabaru diwakili Staf Ahli Setda Kotabaru Zainal Arifin.S.STP.M.Sc.

“Rapat Paripurna terkait hasil
laporan akhir proses pembahasan pansus DPRD kabupaten Kotabaru,”papar Muhkni Wakil Ketua DPRD Kotabaru.

Ada 2 Raperda yang disampaikan yaitu 1.Raperda laporan akhir proses perubahan pansus DPRD Kotabaru atas dua buah Raperda.
2.Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2024.

Dalam laporan akhir proses perubahan pansus DPRD telah disampaikan oleh Ketua Pansus 1(Satu)Arbani.S.Pd.M.Ap.
sedangkan laporan pansus akhir disampaikan ketua pansus 3 diwakili anggota pansus Chairil Anwar,S.S.M.Th.l.

“Kedua buah Raperda tersebut dapat diterima anggota DPRD untuk dijadikan Perda,”pungkasnya.(wan/dam)

Dibaca 17 kali.
Baca Juga:  Aspihani Minta, Anggota P3HI Yang Pindah Ke Organisasi Advokat Lain Bikin Surat Pengunduran Diri

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top