Sukamara,-
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, Purwanto melalui Sekretaris DPC Diansyah kepada wartawan mengatakan, bahwa kami telah resmi membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara periode 2024 – 2029, bagi kader maupun non kader, per tanggal 18 April 2024.
Diansyah kembali menegaskan bahwa, pendaftaran ini terbuka untuk umum, tentunya dengan mengikuti persyaratan yang telah ditentukan.
“Pendaftaran dan penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara periode 2024 – 2029 resmi dibuka per tanggal 18 April 2024. Pendaftaran berlaku bagi kader dan non kader, artinya siapapun boleh mendaftar selama memenuhi persyaratan,” tegas Diansyah yang juga sebagai Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara.
Dirinya juga mengatakan, bagi yang ingin mendaftar dipersilahkan datang ke Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukamara di Jalan Margasari Kota Sukamara.
Diansyah memperjelas, untuk nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara periode 2024 – 2029, akan dibawa ke DPD serta DPP untuk kemudian mendapatkan rekomendasi resmi dari partai.
“Pendaftaran dan penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati ini dilaksanakan melalui Tim penjaringan yang telah di tetapkan melalui SK yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPC,” ungkapnya.
Ketua Tim Penjaringan Diansyah mengungkapkan, nantinya nama-nama yang mendaftar akan dilakukan pengecekan dan kelengkapan administrasi, seperti latar belakang, kesiapan, serta kemampuan sosok yang akan diusung.
“Nantinya survei elektabilitas dan popularitasnya juga akan menjadi bahan pertimbangan,” pungkas Diansyah pada Kamis (18/4/2024).
Yohanes Eka Irawanto, SE