Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis,S.Sos.Tanggapi Surat Edaran Sekda, Begini Jawabannya

SUAKA – KOTABARU. Wacana perpindahan beberapa kantor OPD ke perkantoran baru di desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Dengan adanya surat edaran Sekertaris Daerah (Setda) Drs H.Said Akhmad MM tertanggal 17 Januari 2024 ada tujuh OPD termasuk sekretariat DPRD yang ikut pindah ke perkantoran baru.

Berdasarkan surat setda tersebut, ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis,S.Sos., menanggapinya bahwa kami menyambut baik atas kepindahan kantor termasuk sekertariat DPRD Kotabaru.

Perpindahan kantor tersebut, khusus sekertariat DPRD kemungkinan di tunda dulu karena ada beberapa hasil pantauan yang belum selesai.

Belum selesainya beberapa sarana prasarana penunjang yang harus diselesaikan. Diantaranya ruang Persipura, ruang RDP dan ruang komisi sehingga kemungkinan diselesaikan dulu baru pindah.

Lebih lanjut Syairi, untuk melengkapi sarana prasarana terlebih dahulu di ajukan anggaran tahun 2024 termasuk interior di ruang sekretariat DPRD.

“Perpindahan kantor Pemkab Kotabaru, kami sangat mendukung akan tetapi kami evaluasi perpindahan sekertariat DPRD sampai diakhir bulan ini,” tandasnya. (wan/dam)

Dibaca 33 kali.
Baca Juga:  PERBEDAAN FUNGSIONAL BPK DAN BPKP

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top