SUAKA – KOTABARU. Terkait surat edaran Sekda Kotabaru H Said Akhmad tentang perpindahan beberapa kantor OPD ke perkantoran baru pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024, di desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.
Berdasarkan surat edaran tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis,S.Sos., Begini Tanggapan atas perpindahan kantor OPD ke kantor baru di desa Sebelimbingan.
Hasil pantauan Ketua DPRD Kotabaru beberapa hari lalu, kondisi kantor bupati Kotabaru dan perkantoran lainnya, sudah sangat baik dan segala perlengkapan sarana prasarana sudah bagus, berbeda dengan kantor sekertariat DPRD masih ada beberapa pekerjaan belum selesai.
Perpindahan kantor bupati Kotabaru dan kantor lainnya,kami menyambut baik dan mendukung, berbeda sekertariat DPRD, mungkin kita melihat akhir bulan ini.
Perpindahan kantor tersebut, khusus sekertariat DPRD kemungkinan di tunda dulu karena ada beberapa hasil pantauan yang belum selesai.
Belum selesainya beberapa sarana prasarana penunjang yang harus diselesaikan. Diantaranya ruang Persipura, ruang RDP dan ruang komisi sehingga kemungkinan diselesaikan dulu baru pindah.
Selain itu, untuk melengkapi sarana prasarana terlebih dahulu di ajukan anggaran tahun 2024 termasuk interior di ruang sekretariat DPRD.
“Sekali lagi. Perpindahan kantor Pemkab Kotabaru, kita mendukung akan tetapi perpindahan sekertariat DPRD kami evaluasi dulu sampai diakhir bulan ini,”Imbuhnya. (wan/dam)