AKBP Dewa : Kecepatan Tinggi Penyebab Utama Lakalantas 

Sukamara, –

Kapolres Sukamara Polda Kalteng AKBP Dewa Made Palguna menegaskan,  kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas)  di wilayah hukum Polres Sukamara disebabkan oleh kecepatan tinggi terutama pada pengendara roda dua (R2) sepanjang tahun 2023 ada 9 kejadian lakalantas dan 2 kejadian pada kendaraan roda empat (R4) di tahun 2023.

Sembilan kejadian lakalantas ini 4 kejadian lakalantasnya di sebabkan oleh kecepatan tinggi dari pengendara R2.

Selain kecepatan tinggi 4 kejadian berdasarkan dari faktor penyebab lainnya 2 kejadian, lepas kendali 1 kejadian dan lampu redup 1 kejadian.

Sementara itu jika berdasarkan jenis lakalantasnya adalah,  laka lantas tunggal 4 kejadian dan laka lantas ganda 4 kejadian.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan,  kejadian lokasi lakalantas di sepanjang tahun 2023 ini juga berada di jalur arteri 3 kejadian, jalur lingkar luar 4 kejadian dan jalur pedesaan 1 kejadian.

Dihadapan awak media saat rillis akhir tahun 2023 Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna sangat mengharapkan agar kiranya bagi pengendara baik R2 dan juga R4 untuk tetap berhati-hati dengan tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan selalu fokus dengan kondisi jalan yang ada baik di jalur pedesaan, dalam kota dan juga di jalur lingkar luar.

“Kurangi kecepatan laju kendaraan anda dan pastikan kendaraan anda layak jalan sehingga kita semua mampu menekan angka lakalantas,” Pungkas Kapolres Sukamara Polda Kalteng AKBP Dewa Made Palguna, Sabtu (30/12/2023).

Yohanes Eka Irawanto,  SE

Dibaca 55 kali.
Baca Juga:  Warga Suato Baru Heran dan Kagum dengan Pasukan TMMD

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top