BPBD Balangan Tetapkan Statys Siaga Darurat Bencana Batingsor

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Batingsor

Balangan, – Sebagai upaya antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan adakan rapat koordinasi bersama lintas sektor, di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (13/12/2023).

Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan tentang antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, cuaca ekstrim, longsor dan gelombang pasang di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023/2024.

Selain itu, rakor juga digelar atas dasar press release BMKG Provinsi Kalimantan Selatan tentang perkiraan musim hujan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut informasi dari BMKG Provinsi Kalimantan Selatan, Yosef Luky Dwi Prasetya, saat ini Kabupaten Balangan sudah memasuki musim hujan dan diprediksi akan mengalami puncak penghujan pada Desember 2023 dengan kategori hujan normal.

Menanggapi hal ini, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H. Rahmi, menyampaikan hasil rapat berdasarkan rilis BMKG diketahui bahwa puncak musim hujan di Kabupaten Balangan akan terjadi pada Bulan Desember.

Oleh sebab itu lanjut H. Rahmi, dalam rangka kesiapsiagaan maka Pemerintah Kabupaten Balangan melalui BPBD telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor sejak Desember 2023 hingga Juni 2024.

“Dan agak panjang tahun ini, kita akan memasuki musim hujan diperkirakan antara bulan Mei sampai Juni, sehingga berdasarkan rilis BMKG tersebut dan hasil diskusi kita maka Kabupaten Balangan mulai hari ini menetapkan status siaga darurat banjir, tanah longsor dan angin puting beliung sampai pada Juni 2024,” sampainya.

Adapun langkah yang dipersiapkan mengenai kesiapsiagaan ini, pihaknya juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi yang intens dengan semua pihak dan TNI-Polri serta mempersiapkan segala peralatan dan personel untuk penanganan di lapangan.

Baca Juga:  Wahyu Setiawan Tunjuk 6 Orang Sebagai Kuasa Hukum-Nya

“Kemudian kita tindak lanjuti dengan pendirian posko induk untuk kebencanaan sebagai kendali apabila terjadi bencana dan juga melakukan monitoring wilayah sesuai dengan peta rawan bencana terutama bencana banjir,” terang H. Rahmi. (rfk/)

Dibaca 43 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top