Temu Pelaku Usaha Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Banjarmasin

Pertemuan Pelaku Usaha Dan Kegiatan Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Banjarmasin-Suarakalimantan.com

UPTD laboratorium lingkungan merupakan organisasi pelalsana teknis pada dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Banjarmasin yang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan oprasional teknis laboratorium dan uji sampel lingkungan hidup 23/11/23.

Di bentuk berdasarkan keputusan walikota Banjarmasin Nomor 62 tahun 2009 tentang Unsur-unsur Organisasi Unit pelayanan teknis daerah dan badan Kota Banjarmasin sebagaimana telah di ubah berapa kali terakhir berdasarkan peraturan walikota Banjarmasin Nomor 132 tahun 2019 tentang pembentukan,Organisasi,Dan tata kerja Unit pelaksana teknis daerah di lungkangan pemerintah kota Banjarmasin.

Adapun tentang kegiatan tersebut mempunyai Visi di antaranya terwujudnya laborarorium lingkungan yang Kompeten yang terpercaya serta berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup di kota Banjarmasin .

Sedangkan Misi kegiata ini adalah menerapkam sistem Manajemen mutu ISO 17025:2017 dalam pengoprasian laboratorium .

Kemudian juga mewujudkan pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja.

Mengoptimalkan pelayanan prima
Melalui penyajian data dan indormasi yang tepat cepat,Akurat dan terpercaya .

Meningkatkan Kompetensi dan profisionalisme sumberdaya laboratorium lingkungan tegasnya.

Dalam kegiata ini juga di hadiri para dinas lingkungan hidup kota banjarmasi yakni H. Wahyu beserta perangkat terkait,Adapun jumlah peserta yang hadir kurang lebih sebanyak 50 orang .

Dalam kegiatan yang di lakukan di Hotel HBI Banjarmasin sangat aman dan lancar serta banyak yang menanggapi positif.

Rian

Dibaca 41 kali.
Baca Juga:  Presiden Jokowe Inginkan Palangkaraya Jadi Ibukota Negara

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top