SUAKA – KOTABARU. Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis menanggapi soal pemutusan Kontrak dengan kontraktor PT Andromeda Putra Nusantara selaku pelaksana proyek strategis ruas jalan tarjun.
Pemutusan Kontrak yang dilakukan oleh Dinas PUPR kabupaten Kotabaru, sehubungan proyek ruas jalan terjun tidak dikerjakan kontraktor.
Syairi Mukhlis mengatakan,” jalan Tarjun merupakan proyek strategis kabupaten Kotabaru dengan pagu anggaran 21 miliar, dulunya ada kesepakatan untuk siap dikerjakan.
“Ternyata diakhir tahun, masyarakat belum menikmati dan harus menelan kekecewaan kondisi jalan masih rusak,” kata Syairi, senin (20/11/2023).
Seyogianya, kata Syairi, pelaksanaan lelang harus melihat kondisi waktu pelaksanaan jangan dipaksakan, seperti sekarang lelang dilakukan bulan Juni dan penandatanganan kontrak pada bulan Juli 2023 ada tersisa waktu 3 bulan, rasanya kontraktor tidak akan mampu untuk melaksanakan pekerjaan.
Selaku wakil rakyat, merasa kecewa tidak teralisasi proyek strategis ruas jalan Tarjun tersebut dengan anggaran miliaran rupiah.
Saya berharap, untuk ke depannya apabila ada proyek strategis terlebih dahulu diperhatikan kesiapan kontraktor dan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut baru dilakukan lelang, Pungkasnya.(wan/dam)