Banjarmasin-suarakalimantan.com-Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar aksi damai yang menarik perhatian di Jalan Jenderal Soedirman Nol Km, di depan Proyek Pembangunan Rumah Dinas Walikota Banjarmasin. (7/11/23).
Aksi ini melibatkan puluhan peserta yang mengungkapkan keprihatinan mereka terkait Pengadaan Lahan Rumah Dinas Walikota Banjarmasin senilai 31 miliar Rupiah dari APBD 2022, dengan luas mencapai 2400 meter persegi.
Salah satu peserta aksi, Anang Misran yang dikenal dengan sebutan Anang Bidik, menyampaikan kekhawatirannya terkait pembelian tanah untuk rumah dinas tersebut.
Ia menduga adanya masalah dalam proses pembelian lahan tersebut, khususnya terkait peningkatan harga tanah (mark up).
Anang Bidik menegaskan bahwa kehadiran Gepak bukan sebagai musuh pemerintah daerah, melainkan sebagai mitra yang bertujuan untuk saling mengawasi. Mereka ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan hak masyarakat untuk kepentingan pribadi.
Anang Bidik menjelaskan, “Mengingat tanah ini hampir 2500 meter persegi dengan nilai 31 miliar, berarti NJOP-nya hampir 13 juta per meter persegi. Menurut kami, angka tersebut terlalu tinggi. Kami percaya bahwa harga tanah sekitar 6 sampai 7 juta per meter persegi lebih realistis. Dengan perhitungan ini, kemungkinan dana yang dikeluarkan sekitar 14 miliar Rupiah.” Ucapnya
Gepak berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam proses pengadaan lahan rumah dinas tersebut dan memastikan bahwa dana sebesar 31 miliar Rupiah dari APBD 2022 digunakan dengan benar dan sesuai peraturan.
Mereka menganggap hal ini sebagai bentuk kontrol sosial yang penting
Terkait masalah ini, Anang Bidik mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada upaya penanganan dari pihak kepolisian (krimsus) dan kejaksaan tinggi (kejati), namun belum ada tersangka yang diungkapkan.
Oleh karena itu, Gepak berencana untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Banjarmasin guna melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini.
Gepak juga telah mengumumkan bahwa jika tidak ada kejelasan terkait kasus ini dalam waktu dekat, mereka akan melakukan aksi besar-besaran di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).
Aksi damai ini mencerminkan kepedulian masyarakat Kalimantan Selatan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Gepak berharap bahwa pihak berwenang akan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengungkap setiap permasalahan yang terjadi dalam kasus ini, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan pengelolaan anggaran dapat dipulihkan.
Rian