
“Saya selalu laksanakan perintah Partai NasDem, saya pun selalu koordinasi dengan struktur partai NasDem di daerah, serta juga selalu koordinasi dengan para Caleg DPRD Partai NasDem. Artinya segala bentuk kampanye selalu saya jalankan dengan maksimal. Apanya yang salah pada diriku ini? Saya tidak pernah melanggar AD-ART partai maupun melanggar kode etik”
Kalsel; suarakalimantan.com || KAGET dan merasa di zalimi oleh Partai NasDem, salah satu aktivis senior lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Ir. Anang Rosadi Adenansi seusai membaca pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) namanya tidak tercantum dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI dari Partai NasDem pada Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan Kalsel 1. Padahal sebelumnya dalam daftar calon sementara (DCS) putra tokoh pers Banua Anang Adenansi ini berada di nomor urut 04 sebagai calon anggota DPR RI dari Partai NasDem.
“Saya terkejut disaat penetapan DCT oleh KPU RI pada Jum’at (3/11/2023) dari 9.917 calon DPR RI, ternyata nama saya dicoret dari daftar calon tetap oleh Partai NasDem. Dan malahan dalam DCT itu masuk nama Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang berada di nomor 5, mencungkil nama saya,” kata Anang Rosadi, Minggu pagi (5/11/2023) saat dihubungi awak media suarakalimantan.com via phone.
Anang Rosadi menduga, ini semua adalah manuver politik yang dilakoni eks politisi dan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan (red. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda) yang sengaja untuk menyingkirkan dirinya dari bursa pencalonan sebagai anggota DPR RI.
“Sejak nama saya terdaftar dalam DCS, saya ditugaskan oleh DPP Partai NasDem dan saya langsung terjun sosialisasi untuk pemenangan di dapil Kalsel 1 yang mencakup wilayah Kabupaten Banjar, Batola, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong ini,” ujarnya.
Anang pun membeberkan isi surat pemberitahuan dan penugasan yang ditandatangani oleh DPP Partai NasDem Surya Paloh selaku Ketua Umum dan Hermawi F. Taslim selaku Sekretaris Jenderal dengan Nomor surat 147-SI/DPP-NasDem/VII/2023 tertanggal 11 Juli 2023 kepada dirinya mewajibkan untuk mensosialisasikan menggunakan nomor dan logo partai, nama dan nomor urut 4 Caleg DPR RI secara massif di dapil Kalsel 1.
“Saya selalu melaksanakan perintah Partai NasDem. Saya pun selalu koordinasi dengan struktur partai NasDem di daerah, serta juga selalu koordinasi dengan para Caleg DPRD Partai NasDem. Artinya segala bentuk kampanye selalu saya jalankan dengan maksimal. Apanya yang salah pada diriku ini? Saya tidak pernah melanggar AD-ART partai maupun melanggar kode etik” tuturnya.

Atas perbuatan DPP Partai NasDem ini, lanjut Anang, ia berencana akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan keberatan melalui jalur Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), maupun via gugatan di pengadilan seperti ke PTUN atau gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan negeri dengan niatan hanya ingin membuktikan ke adilan itu masih ada.
“Soal tersingkirnya saya dari DCT hanya untuk membuktikan apakah jargon perubahan yang dibawa oleh Partai NasDem itu riil selama ini atau hanya basa-basi. Karenanya, soal disingkirkan dari DCT Pemilu 2024 atau tersingkirnya saya tidak menjadi problem, karena bukan jabatan yang saya inginkan namun semua ini dalam rangka untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Anang Rosadi pun menegaskan kembali bahwa perlawanan hukum yang akan ia lakukan adalah semata-mata ingin membuktikan kepada publik bahwa ketika terjadi ketidakadilan, maka mata khalayak juga harus tahu apakah parpol itu benar-benar menginginkan sebuah perubahan atau hanya omong kosong belaka.
“Kita sudah menunjuk kuasa hukum untuk melakukan langkah hukumnya, kemarin saya sudah bertemu dengan pengacara Aspihani Ideris, beliau bersedia membantu saya dan Insya Allah dalam 5 hari kedepan sesudah saya datang dari Jakarta kita akan menandatangi Surat Kuasa serta mempersiapkan untuk mendaftarkan gugatan ke pengadilan. Mohon doanya saja Yach, semoga dapat berjalan dengan lancar. Mengenai draf surat gugatan baik PMH ke PN Banjarmasin maupun PTUN hasil komunikasi saya dengan saudara Aspihani Ideris sudah selesai dibuat tim pengacara P3HI, tinggal penyempurnaan saja lagi, sesudah itu baru gugatannya di daftarkan ke pengadilan,” tukas Anang Rosadi.
Menurut Anang, alasan dia mau melakukan, dikarenakan ia tidak pernah diberitahu bakal di cungkil namanya pada bursa deretan dalam daftar calon tetap anggota DPR-RI daerah pemilihan Kalsel 1 tersebut, “sebelumnya partai NasDem tidak pernah memberitahukannya kepada saya, ini tidak ada etika dalam berpolitik,” tegasnya.
Terpisah, Habib Aspihani Ideris, SAP, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Anang Rosadi dan membicarakan tentang langkah hukum yang akan di tempuh atas tercongkil nya nama Ir. Anang Rosadi dalam daftar calon tetap sebagai peserta pemilu 2024 di Partai NasDem pada daerah pemilihan Kalsel 1.
“Ya benar, kita sudah komunikasi dengan saudaraku Anang Rosadi, kita sudah bicara panjang lebar, Insya Allah siang ini kita bertemu kembali dengan beliau bersama tim pengacara dari organisasi advokat P3HI,” ucap Aspihani Ideris yang merupakan salah satu tokoh aktivis LSM senior Kalimantan Selatan.
Apa langkah saudara dalam melakukan pendampingan hukum terhadap Ir. Anang Rosadi?
“Langkah yang akan kita lakukan, ya tunggu lah kabarnya nanti siang. Yang jelas PMH-Nya masuk dan terpenuhi unsur dari beberapa alat bukti yang di sodorkan beliau ke saya, untuk gugatan ke PTUN masih di pertimbangkan dan kami pelajari lebih lanjut. Untuk draf Surat Kuasa dan draf gugatan sudah selesai, ini tentunya untuk perbuatan melawan hukum, tinggal menyempurnakan saja lagi. Do’akan saja semoga lancar semuanya, ” ucap Ketua Umum P3HI, sebuah perkumpulan Organisasi Advokat berkelas nasional yang di dirikan di Kalimantan Selatan.
Ada berapa pengacara P3HI yang siap mendampingi Anang Rosadi? Aspihani menjawab singkat, “Sampai saat ini Alhamdulillah sudah terdaftar dalam list group ‘Advokat P3HI‘ sebanyak 35 orang pengacara yang siap mendampingi Anang Rosadi. Untuk perjuangan pembelaan sesama aktivis, kita tidak minta bayaran, kita berjuang murni demi penegakan hukum bahwa hukum itu masih ada,” kata dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini kepada awak media suarakalimantan.com, Minggu (5/11/2023).
Jurnalis: jhali – bhani
Editorial: bagas
