Aspihani Sebut, Partai Perindo Berikan KTA Berasuransi Kepada Masyarakat

Klaim KTA Berasuransi Partai Perindo

Tokoh Aktivis LSM Kalsel ini menyebut, KTA Partai Perindo Berasuransi yang akan di distribusikan kepada warga masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilih 2024, banyak dapat memberikan manfaat. Diantaranya, pemegang KTA Berasuransi ini akan mendapatkan santunan pengobatan kecelakaan Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dan santunan ahli waris Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).

Kalsel; suarakalimantan.com || PARTAI Perindo memiliki terobosan yang berbasis Kartu Tanda Anggota (KTA) Berasuransi. KTA Partai Perindo Berasuransi ini di berikan kepada masyarakat siapa saja yang sudah terdaftar dan dapat memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu, 14 Februari 2024 mendatang ini secara cuma-cuma alias gratis.

“Ini bukan KTA biasa, melainkan KTA Berasuransi yang diberikan kepada siapa saja yang ingin masuk sebagai kader maupun anggota dari Partai Perindo,” ucap Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH yang di ketahui merupakan Caleg DPR-RI Partai Perindo Nomor Urut 1 dan Dapil Kalsel 1, saat dihubungi wartawan, Ahad (22/10/2023).

Tokoh Aktivis LSM Kalsel ini menyebut, KTA Partai Perindo Berasuransi yang akan di distribusikan kepada warga masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilih 2024, banyak dapat memberikan manfaat. Diantaranya, pemegang KTA Berasuransi ini akan mendapatkan santunan pengobatan kecelakaan Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dan santunan ahli waris Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).

“Perindo memberikan nilai plus bagi anggotanya dengan jaminan asuransi kepada mereka. Insya Allah dalam beberapa hari kedepan, saya akan kebagian cukup banyak menyalurkan KTA Berasuransi tersebut. Bagi masyarakat yang ingin masuk sebagai anggota dan mendapatkan asuransi tersebut, dapat menghubungi saya di 08125116884 atau dapat menghubungi semua Caleg DPR-RI di daerahnya masing-masing,” himbau Aspihani.

Baca Juga:  Pemkab Kotabaru Pimpin Rapat Koordinasi Tim Desk Pemilu 2019

Pengacara dan Dosen Uniska Banjarmasin ini pun menjelaskan, persyaratan bagi masyarakat untuk mendapatkan KTA Partai Perindo berasuransi tersebut.

“Yang pasti syarat mendapatkan KTA Berasuransi ini adalah mereka yang berkewarganegaraan Indonesia dengan memiliki KTP, terdaftar sebagai pemilih di KPU. Karena disaat mengaktifasi KTA Berasuransi tersebut harus menyertakan NIK KTP. Juga menyertakan nomor telepon selular dan dipastikan tidak akan diganti dalam setahun, serta mengisi nama ahli waris beserta nomor Handphone yang selalu aktif,” jelas Aspihani.

(Bagas)

Dibaca 123 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top