Sukamara,- Kalteng
Digelar di lapangan Koramil Kota Sukamara, Polres Sukamara Polda Kalimantan Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) melounching Kampung Bebas Dari Narkoba dan Penandatanganan MOU Serta Sosialisasi, Rabu (20/9/23) Malam.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, hadir langsung bersama Ketua Badan Narkotika Kabupaten Sukamara H.Ahmadi,S.H yang saat ini menjabat Wakil Bupati Sukamara, unsur Forkopimda, instansi terkait, Wakapolres, para pejabat utam Polres dan Pemuda pemudi kader anti Narkoba.
Desa Natai Sedawak Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara dipilih menjadi kampung bebas dari Narkoba dan lounching malam tadi oleh Wakil Bupati Sukamara didampingi Kapolres Sukamara, ditandai dengan pemukulan gong.
Usai pelaksanaan lounching kampung bebas dari Narkoba dilanjutkan dengan penandatangan MOU serta sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Kapolres Sukamara Polda Kalteng AKBP Dewa Made Palguna mengatakan, Dengan dilounching nya kampung bebas dari Narkoba ini, tentunya dapat menjadi contoh desa-desa lainnya di Kabupaten Sukamara, agar bersama-sama memerangi bahaya Narkoba agar warga masyarakat dapat mencegah dan menghindari apapun jenis Narkobanya.
Selain penindakan, pembentukan kampung bebas narkoba ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dengan melibatkan masyarakat dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya Narkoba.
“Mari kita semua bersama sejak hari ini dan di masa mendatang memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sukamara Polda Kalteng,” Pungkas Kapolres Sukamara Polda Kalteng AKBP Dewa Made Palguna.
Yohanes Eka Irawanto, SE