Sukamara, –
Kapolres Sukamara Polda Kalimantan Tengah AKBP Dewa Made Palguna membentuk “Kampung Bebas Narkoba” di Desa Natai Sedawak Kecamatan Sukamara, guna memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya.
“Kami berupaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sukamara. Salah satunya membentuk kampung bebas narkoba yang menjadi contoh bagi kawasan lainnya,” ujar AKBP Dewa di Kota Sukamara Selasa (8/8/2023), malam.
AKBP Dewa menambahkan, bahwa saat ini kami sudah memasang baliho edukasi terkait dengan ajakan menghidari narkoba, perang terhadap narkoba dan juga sosialisasi peraturan hukum yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadikan lingkungannya bebas dari narkoba sehingga tercipta masyarakat yang sehat dan ketahanan sosial kuat sehingga jadi aman dan kondusif,” ucapnya.
AKBP Dewa sangat mengharapkan peran masyarakat untuk mendukung melalui peran aktif atas langkah Kepolisian dalam mencegah dan memberantas narkoba dengan memberikan informasi peredaran barang terlarang itu.
“Langkah pencegahan maupun pemberantasan yang kami lakukan tentunya berhasil melalui peran aktif masyarakat karena Kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa ada dukungan masyarakat,” Pungkas Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna kepada awak media ini.
Yohanes Eka Irawanto, SE