Polres Kotabaru Gelar Konferensi Pers Bersama Tim Puslabfor Mabes Polri Kasus Dugaan Karyawan TKA Meninggal Dunia

SUAKA – KOTABARU. 3 Orang Karyawan PT. Sumber Daya Energi Qinfa (Tambang 1Taurung) selaku pekerja Underground Minning asal China.

Tenaga Kerja Asing (TKA) meninggal dunia, di duga keracunan gas dalam terowongan sepanjang 1.3 Kilometer.

Polres Kotabaru Gelar konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Kotabaru, AKBP M. Gafur Aditya Seregar, Terkait karyawan Tenaga Kerja Asing (TKA) meninggal dunia pada saat melakukan pekerjaan Underground Minning.

Dalam Konferensi pers turut dihadiri AKPB Arif Ardi Setiawan,S.Si. Puslabfor Mabes Polri, IPTU Ade Laksono, Puslabfor Mabes Polri, Kasubdit Jatanras Polda Kalsel, Kompol Reza Bramantya, Slk,dan Kasatreskrim polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil,

Konferensi pers berlangsung diruang Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Jum’at (16/3/2023).

Dalam Keterangan Konferensi pers yang disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Seregar mengatakan,” Sebanyak 3 Orang tenaga kerja asing (TKA)asal China, mengalami kecelakaan kerja dalam terowongan dengan dugaan keracunan gas.

Perusahaan PT.Sumber Daya Energi Qinfa, berada Desa Magalau Hulu RT.04 Kecamatan Kelumpang Barat, kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Atas Kejadian 3 orang karyawan Tenaga Kerja Asing (TKA) kemudian pihak perusahaan melakukan pertolongan dengan membawa korban menuju Klinik Suaka Insan Desa Magalau Hulu.

Dari ternyata hasil pemeriksaan oleh Nakes Klinik Suaka Insan Korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan indikasi Keracunan Gas beracun.

“Selanjutnya sekitar pukul 02.30 wita Korban meninggal dunia di rujuk ke RS. Husada Tanah Bumbu. Namun tempat menyimpan jenazah tidak cukup maka selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara polisi banjarmasin,” bebernya.

Sementara itu, AKBP Arif Ardi Setiawan Tim Puslabfor Mabes Polri mengatakan, kami langsung mengambil Sempel udara yang berada dalam terowongan dengan menggunakan alat khusus untuk memastikan apakah gas metan ada dan memastikan percikan api sudah Kondisi aman.

Baca Juga:  Tim Hukum SHM-MAR Laporkan Oknum Kades ke Bawaslu Tanbu, Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas

Tapi alat ukur yang kami gunakan terbaca warning ini menunjukkan metan amoniak masih dalam membahayakan walaupun masih di level batas metaldosis.

“Jadi kami berkeyakinan ketiga korban benar meninggal dunia karena keracunan gas metan sebab tanda – tanda kekerasan di tubuh korban tidak ada,” tegas AKBP Arif Ardi Setiawan Puslabfor Mabes Polri.

Namun hasil sampel yang diambil akan dicocokkan sampel darah atau suep mulut untuk membuktikan ambang batas keracunan gas dalam terowongan tersebut.

“Semua data dan bukti sampel akan dilakukan pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri bekerjasama dengan kementerian SDM,” pungkasnya. (wan/dam)

Dibaca 15 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top