SUAKA – KOTABARU. Program Polda Kalimantan Selatan membantu bedah rumah tidak layak huni masyarakat tidak mampu dilaksanakan wilayah Polres Kotabaru.
Dengan Bantuan Polda Kalimantan Selatan ini. Kapolres Kotabaru langsung melalui Kapolsek Kecamatan Pulau Laut Utara/Sigam untuk melihat warga yang tidak mampu yang memiliki rumah sendiri tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal.
Kapolsek Pulau Laut Utara/Sigam IPTU Danu Pratikno mengatakan,” Kita mengucapkan banyak terima kasih kepada Polda Kalsel memberikan kepercayaannya terhadap Polres Kotabaru untuk membantu warga tidak mampu yang memiliki rumah tidak layak huni sebanyak 2 buah rumah.
“Dengan bantuan bedah rumah tidak layak huni di Desa Gedambaan satu buah rumah sudah rampung dikerjakan dan satu buah rumah lagi di Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, sudah rampung di kerjakan tinggal melakukan pengecatan,”tegas Kapolsek Iptu Danu Pratikno kepada awak media saat ditemui dilokasi.Senin (13/3/2023).
Selesainya bangunan bedah rumah tidak layak huni ini, insyaallah akan diresmikan oleh Kapolda Kalimantan Selatan atau Waka Polda tinggal menunggu kapan dan waktu pelaksanaan peresmian tersebut.
Sambung Danu Pratikno, Selesainya bantuan bedah rumah tidak layak huni ini, Polsek siap melaksanakan kembali bila diberikan kepercayaan,baik dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemukiman, Perumahan,dan Pertanahan Kotabaru atau dari Polda Kalimantan Selatan.
Dengan kepercayaan kepada Polsek kecamatan pulau laut utara/Sigam bersama jajaran Polsek, untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan bedah rumah tidak layak huni.
“Alhamdulillah, akhirnya bedah rumah sudah rampung dikerjakan tinggal menunggu peresmian dan penyerahan
bantuan bedah rumah kepada pemiliknya,” pungkasnya. (wan/dam)