Sekda Kotabaru H. Said Akhmad Pemasangan Patok Batas Tanah Hindari Konflik

SUAKA – KOTABARU. Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) gerakan 1 juta patok tanah yang serentak dilaksanakan seluruh indonesia.

Dalam hal ini Kantor Pertanahan kabupaten Kotabaru juga ikut melaksanakan dengan 1000 patok tanah untuk wilayah kotabaru dan khusus wilayah kecamatan pulau laut timur desa berangas sebanyak 259 patok tanah, Jumat ( 03/02/2023).

GEMAPATAS merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2023.

Sekretaris Daerah H.Said Akhmad,MM mengatakan Gemapatas ini yaitu gerakan masyarakat pemasangan tanda batas atau patok tanah yang tentunya bagi pemerintah daerah yang dicanangkan oleh kementrian BPN dan ATN ini salah satu gerakan yang sangat luar biasa, ini merupakan salah satu solusi karena dikabupaten Kotabaru banyak permasalahan tanah yang mana dengan luas kabupaten Kotabaru batas atau patok ini diperlukan, dalam rangka mempercepat program pemerintah pusat. Dengan di canangkan batas patok ini tentunya mempermudah program ini, mudah mudahan dengan gerakan memasang tanda batas ini salah satu gerakan memudahkan para pemilik lahan supaya kedepannya tidak ada lagi sengketa batas ini diantara masyarakat, ucapnya.

“Gerakan ini cukup luar biasa karena masalah lahan ini merupakan masalah yang sering konflik terjadi di indonesia termasuk Kotabaru, tentunya dengan pemasangan patok serentak ini akan memberi kemudahan bagi pemerintah khususnya dalam program PTSN. Mudahan dengan program serentak ini nanti tanahnya yang belum di patok segera dipatok supaya programnya tahun ini PTSN dari BPN akan masuk kesini” jelas Sekda.

Ditambahkan Kepala kantor pertanahan kabupaten kotabaru Jani Loupatty mengatakan jadi gemapatas ini bertujuan untuk kembali memberatkan semangat masyarakat untuk menjaga tanah yaitu dengan memasang tanda batas karena yang wajib memasang tanda batas adalah masyarakat sendiri, kalau kami dari kantor pertanahan hanya mengesahkan tanda batas yang sudah di pasang oleh masyarakat tentu dengan persetujuan tetangga batas, katanya.

Baca Juga:  Tim Gabungan Polres Tapin Bekuk Maling Yang Buron 19 Hari

Hari ini kita memasang tanda batas seribu batas di kabupaten Kotabaru ini sudah kita sebarkan dan ini khusus kita pusatkan di pulau laut timur kita berharap dari sinilah bergerak masyarakat melalui kepala desa untuk supaya menjadi contoh patok yang kira kira bisa kita pakai.

Bahwa tahun 2022 di kecamatan pulau laut timur ini kita laksanakan PTSL sejumlah 1.267 yang sektifikatnya sudah selesai, di desa berangas 259, desa kulipak 291, desa bekambit 109, desa langkang baru 358, desa tanjung pengharapan 350 jadi jumlah totalnya tahun 2022 1.267 sertifikat sudah selesai.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan patok dan menyerahan patok secara simbolis oleh sekretaris daerah dan kepala kantor pertanahan.

Dan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh sekretaris daerah kepada dinas kesehatan, dinas pendidikan, kecamatan pulau laut kepulauan serta kepada masyarakat desa berangas diantaranya Starifudin,Abdul Gafar Nor,Rusdiah, Muhammad Ali HB,Siti Arbayah, Risna wati, Hasanul Fitri, Gazali Rahman dan H.Bahading. (rilis/wan/dam)

Dibaca 15 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top