SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru Polda Kalsel memberikan bantuan kepada warga tidak mampu yang memiliki rumah tidak layak huni.
Dengan program bedah rumah tidak layak huni yang dilaksanakan oleh Polsek Kecamatan Pulau Laut Utara/Sigam.
Kapolsek Pulau Laut Utara/Sigam IPTU Danu Pratikno memaparkan, bantuan bedah rumah tidak layak huni ini, merupakan program Polres Kotabaru Polda Kalsel.
“Bantuan bedah rumah tidak layak huni diberikan kepada warga yang betul -betul mempunyai rumah tidak layak yang di jadikan tempat tinggal dan orang tidak mampu,” ungkap Danu Pratikno dilokasi bedah rumah di kelurahan kotabaru hilir pada awak media ini.Minggu (12/2/2023).
Sambung Danu Pratikno, bantuan bedah rumah sudah sering dilakukan dan kali ini ada dua buah rumah yang diprogramkan yakni Kelurahan Kotabaru Hilir, dan Satu titik di Desa Gedambaan, kecamatan pulau laut Sigam, kabupaten Kotabaru.
“Polsek bersama jajaran. Bhabinkamtibmas dan unsur lainnya ikut hadir dalam melakukan pembongkaran rumah,” terangnya.
Selain itu,ada tukang khusus memperbaiki hanya kita bantu dalam melakukan pembongkaran rumah,” supaya proses bedah rumah lebih cepat selesai,”tegas Danu.
Sementara itu, Sabran warga RT.08 Kelurahan Kotabaru Hilir yang menerima bantuan bedah rumah, mengucapkan ribuan banyak terima kasih kepada Kapolres Kotabaru atas bantuan bedah rumah.
Saya merasa bersyukur, tadinya rumah tidak layak huni, dengan adanya bantuan bedah rumah, saya bersama keluarga sangat terharu bercampur bahagia melihat kondisi rumah menjadi baik.
“Saya tidak bisa berkata – kata, selain bersyukur Alhamdulillah, tadinya rumah saya tidak bagus menjadi bagus, semoga Allah SWT membalas kebaikan Kapolres bersama unsur jajaran dan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru Hilir,” pungkasnya. (wan/dam)