SUAKA – KOTABARU. Pemerintah kabupaten Kotabaru diganjar Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Bidang Pengelolaan Aset Desa.
Selain Binwas, Kementerian juga menilai ketepatan waktu penyampaian laporan hasil inventarisasi (LHI) aset desa tahun anggaran 2022.
Penyerahan penghargaan langsung dilakukan oleh Yushanto Huntoyungo dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang diterima kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Kotabaru Basuki,SH. Selasa (09/01/2023).
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengatakan,” Alhamdulillah, Pemerintah daerah menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2022.
Lanjut Bupati, selain penghargaan dari kementerian RI, Pemerintah Daerah juga mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, atas prestasi sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik yang mengurangi status desa tertinggal tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kotabaru Basuki, SH mengatakan,tahun 2021 sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri dan Desa RI agar mendata seluruh aset yang ada di desa dan langsung kami tindak lanjuti semua aset – aset desa yang kami data sudah di laporkan ke Kementrian.
“Kami telah melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan Aset Desa dan tepat waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi sehingga kabupaten Kotabaru mendapatkan penghargaan dari Direktoral Jenderal Bina Pemerintah Desa RI,” kata Basuki Kadis PMD Kotabaru awak media ini.
Sedangkan penghargaan kedua yang kita dapatkan dari Gubernur Kalimantan Selatan tersebut berkat bapak Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Al Idrus, SH karena sejak beliau menjabat sebagai Bupati Kotabaru selalu turun ke desa – desa melihat insfratruktur desa sehingga berkomitmen untuk membangun desa seperti ” jalan, pasar desa, sekolah mulai dari Paud sampai SMP, posyandu dan pembinaan,” bebernya.
Jadi semua aspek, baik itu menjadi tugas pemerintah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat desa.
“Dengan menjadi dasar itulah penilaian menaikan status dari desa tertinggal menjadi desa yang maju, kembali diganjar penghargaan dari Gubernur Kalsel,” tandasnya. (wan/dam)