SUAKA – KOTABARU. Dinas Perhubungan kabupaten Kotabaru untuk pertama kalinya menerapkan layanan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, melalui peluncuran Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik berbasis (BLU-e) Smart Card yang berlangsung di Gedung UPT. PKB Dishub Kotabaru. Kamis (05/01/2023).
Peluncuran layanan pengujian kendaraan bermotor berbasis Blu-e merupakan inovasi baru dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang transportasi khususnya di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor yakni dengan Bukti Lulus Uji elektronik ( BLU-e) yang dipasang di kendaraan sehingga dapat dideteksi melalui smartphone untuk mengganti bukti lulus uji KIR yang dulu berbentuk buku. Dan dapat meningkatkan kinerja dalam mutu pelayanan.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyampaikan, menyambut positif dengan adanya Launching BLU-e Smart Card ini untuk memberikan kemudahan layanan pengujian bermotor agar memastikan kendaraan baik jalan, dan meningkatkan keselamatan berkendaraan.
” Saya menyambut positif dengan hadirnya pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Kotabaru sebagai upaya untuk melayani masyarakat agar transportasi sebagai ujung tombak perekonomian semakin lancar. Pelayanan pengujian berkala kendaraan adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan uji kendaraan dan memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor dijalan” Ungkapnya.
Selain itu, Bupati H. Sayed Jafar juga ingin dengan adanya BLU-e smart card dapat meningkatkan mutu pelayanan untuk pembangunan di kabupaten Kotabaru.
” Dengan telah beroperasinya pelayanan ini, saya mengharapkan seluruh petugas dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah dan cepat kepada masyarakat. Di era seperti sekarang kualitas pelayanan adalah hal yang utama. Dengan pelayanan yang berkualitas dan memanfaatkan teknologi masyarakat akan merasa nyaman dalam memanfaatkan layanan uji KIR sehingga potensi PAD yang diperoleh bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Kabupaten Kotabaru, ” Harap Bupati Kotabaru.
Di akhir sambutannya Bupati Kotabaru memberikan dorongan agar kedepan Dinas Perhubungan kabupaten Kotabaru terus berlari, bertransformasi dan berinovasi utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Khairian Anshari menyampaikan “Alhamdulillah, waktu 1 bulan kami mampu memenuhi persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan dan mendapatkan Akreditasi B.
Dengan keluarnya Akreditasi B operasional pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat kabupaten Kotabaru, sebagai sebuah inovasi, pelayanan pendaftaran unit pengujian kendaraan bermotor.
Selain secara manual uji Kir juga bisa dilaksanakan secara online melalui Website e-kir. Kotabaru. info, filtur pada aplikasi tersebut masyarakat bisa melaksanakan pendaftaran secara online.
“Tinggal memilih jadwal dan waktu pengujian serta melakukan pembayaran retribusi secara online melalui Qris Bank Kalsel,” ucap Khairian Kepala dinas perhubungan Kotabaru.
Sedangkan dalam sambutan perwakilan Direktorat Sarana Kementrian Perhubungan RI Kasi LLAJ BPTD Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan Ade Supriadi mengapresiasi atas Launching pelayanan pengujian kendaraan bermotor berbasis BLU-e smart card serta dalam pencapaian Dinas Perhubungan Kotabaru.
“Pelaksanaan unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor menggunakan BLU-e smart card merupakan suatu pencapaian yang sangat baik dan bagus dengan sistem yang canggih. Selain itu, juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Kotabaru karena atas dukungan beliau dapat mencapai akreditasi B dalam waktu sebulan”. Ungkap Kasi LLAJ BPTD Prov. Kal-Sel
Kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikasi akreditasi oleh Perwakilan Kementrian Perhubungan Dan penyerahan pembayaran non tunai Qris Bank Kalsel oleh kepala cabang Bank Kalsel Kotabaru yang diserahkan kepada Bupati Kotabaru yang didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru.
“Penyerahan bukti lulus uji berkala elektronik kepada perwakilan Instansi Pemerintah, Perusahaan dan Pengusaha Angkutan Umum yang telah melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor,” terangnya.(wan/dam)
Dibaca 25 kali.