Suarakalimantan.com, BARABAI-Diawal Tahun 2023 Kodim 1002/HST menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
Piagam diserahkan langsung oleh Kajari HST, Faisal Banu,S.H.,M.Hum kepada Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana,S.I.P.,M.Han di ruang kerjanya Jalan Telaga Padawangan Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah. Senin (02/01/23).
Usai menyerahkan piagam penghargaan, Kepada Penerangan Kodim 1002/HST, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah Faisal Banu,S.H,M.Hum mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dandim 1002/HST beserta jajarannya yang telah mewarnai dan mendukung penuh proses penegakan hukum baik preventif dan tindakan tindakan refresiv,*ucapnya
Dapat kami rasakan beberapa waktu yang lalu peran serta dari Kodim 1002/HST dalam proses kegiatan rumah Restorative Justice, baik itu sosialisasi, pembentukannya maupun pelaksanaan kegiatan-kegiatan kita melaksanakan Restorative Justice,”tambahnya
Bahkan Dandim 1002/HST turun langsung menyaksikan proses RJ dan memerintahkan jajarannya melalui Babinsa dilapangan yang secara aktif melakukan bagian dari proses RJ, dari pendampingan warga, mendamaikan, memberikan kontribusi kepada para korban kejahatan, sebagai bagian upaya proses penegakan hukum yang berkeadilan berkemanusiaan,”beber Kajari
Sementara itu Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana,S.I.P.,M.Han mengucapkan terimakasih kepada Kajari HST yang telah memberikan anugerah piagam penghargaan kepada kami,”ungkapnya
Kegiatan yang kami dilakukan mendukung adanya Restorative Justice ini merupakan wujud kepedulian kita, sinergi TNI dengan kejaksaan negeri dalam penegakan hukum di wilayah Hulu Sungai Tengah,”pungkasnya.
(Tim)