Pencuri HP dan Laptop Diamankan Polres Tanah Bumbu

Tersangka NE (48) – Poto dari Humas Polres Tanah Bumbu

BATULICIN, Suarakalimantan.com – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian HP dan laptop.

Adalah Nor Erniansyah (48) warga Desa Bekarung Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit laptop merk Acer Core I3 warna hitam dan satu unit HP merk Vivo Y50 warna iris blue

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Ibrahim Made Rasa dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi SuaraKalimantan.com Rabu, (23/11/2022) menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Yosua Arissmunandar Sinaga (27) warga Wonorejo Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Bahwa pada hari Senin, (21/11) sekira pukul 15.30 wita di jalan raya Serongga Kilometer 3,5 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, telah terjadi peristiwa pencurian,” terang Made.

Kejadian berawal saat korban pulang kerja kemudian tas yang berisi 1 buah laptop, 1 ekternal hardisk, 5 buah flasdisk, 1 buah buku jurnal dan 1 unit handphone di letakan dilantai ruang tamu, kemudian korban bersih-bersih rumah setelah itu korban tertiduran dan ketika terbangun barang-barang tersebut sudah tidak ada.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta rupiah dan melaporkan perisriwa itu ke Polres Tanah Bumbu.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap satu orang tersangka.

Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini meringkuk di rutan Polres Tanah Bumbu guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Bar)

Dibaca 608 kali.
Baca Juga:  Jalan Satui Barat Sering di Perbaiki, Ambyar Karena Tak di Siring

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top