Arahan Bupati 870 Pelanggan PDAM Terdampak Banjir Digratiskan Selama Dua Bulan

SuaraKalimantan.com, Sukamara

Bencana banjir yang melanda Kelurahan Padang dan Kelurahan Mendawai Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara selama berapa pekan ini cukup menyita perhatian banyak pihak.

Salah satu perhatian untuk meringankan beban warga yang terdampak banjir adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Sukamara membuat kebijakan kepada 870 pelanggan yang terdampak bencana banjir tidak membayar atau di gratiskan pemakaian PDAM selama dua bulan kedepan, demikian ditegaskan oleh Direktur PDAM Tirta Dharma Sukamara Eko Raharjo saat mengelar jumpa press bersama awak media pada Rabu (2/11/2022) di Kantor PDAM Kota Sukamara.

Eko Raharjo membenarkan jika pihaknya dua bulan kedepan yaitu November dan Desember 2022 mengambil kebijakan mengratiskan kepada 870 pelanggan yang terdampak banjir di Kelurahan Padang dan Kelurahan Mendawai Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah.

Eko pria dengan sapaan akrab nya ini kembali menuturkan, bahwa kebijakan mengratiskan pembayaran selama dua bulan ini juga berdasarkan kepada arahan Bupati Sukamara H. Windu Subagio.

Selain menggratiskan pembayaran selama dua bulan, di akui nya sejak awal adanya warga yang mengungsi akibat terdampak banjir di Aula Gawi Barinjam juga sudah terpasang instalasi air bersih terutama untuk aktivitas dapur umum, kamar mandi dan WC.

Berkaitan dengan air bersih yang di gunakan di Aula Gawi Barinjam plus dapur umum juga tidak di kenakan beban pembayaran.

Sebelum mengakhiri obrolannya Direktur PDAM Sukamara yang akrab dengan awak media ini menegaskan, pasca banjir juga kami akan turun ke lapangan untuk cros cek pipa secara keseluruhannya.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 28 kali.
Baca Juga:  Viralkan !!!, Ternyata Tarif Listrik Indonesia Termahal di Dunia

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top