Pansus ll DPRD Kotabaru Merampungkan Raperda Terkait Penyertaan Modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

 

SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dalam laporan Pansus ll terhadap 1buah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Dalam laporan panitia khusus (Pansus)ll tersebut telah berhasil melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi dan wewenang dalam kelembagaan DPRD,”ucap Syairi Mukhlis Ketua DPRD Kotabaru Dalam Rapat Paripurna, bertempat dilantai 3 Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.Senin (5/9/2022).

Sambung Syairi, tujuannya adalah mendorong proses pembahasan Raperda untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten kotabaru terkait penambahan penyertaan modal pemerintah kepada bank perkreditan rakyat.

“Alhamdulillah, panitia khusus (Pansus) ll telah selesai merampungkan Rancangan peraturan daerah ini, sehingga akan diproses menjadi peraturan daerah (Perda),” imbuhnya. (wan/dam)

Dibaca 27 kali.
Baca Juga:  Penyerahan Bantuan dan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Mobil Dinas Kodim 1002/HST

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top