SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan 1 Rapat ke-11 tahun sidang 2022/2023.
Rapat Paripurna dengan agenda pertama Bapemperda DPRD kabupaten Kotabaru menyampaikan Revisi Propemperda tahun 2022. Yang Kedua Penandatangan Nota Kesepakatan antara Bupati Kotabaru dengan DPRD kabupaten Kotabaru terhadap KUA/PPAS tahun anggaran 2023.
Pimpinan Rapat Paripurna langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis,S.Sos, didampingi Wakil Ketua l
DPRD, Drs. Mukhni AF dan Wakil Ketua
DPRD Kotabaru, Dr. M Arif,SH.MH, yang dihadiri Sekretaris Daerah Drs Said Akhmad MM atas nama Bupati Kotabaru, Forkopimda, Anggota DPRD Kotabaru, dan Kepala SKPD Kotabaru. Bertempat ruang rapat paripurna gedung DPRD Kotabaru lantai 3, senin (12/9/2022).
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis dalam penyampaiannya, dalam rapat paripurna ada dua agenda yaitu penyampaian ketua Bapemperda terkait Revisi Propemperda tahun 2022 dan penyampaian nota KUA/PPAS tahun anggaran 2023 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Kotabaru dengan DPRD Kotabaru.
“Dalam penyampaian nota KUA/PPAS tahun anggaran 2023, plafon sebesar Rp 19.5 triliun ,” Pungkasnya. (wan/dam)