Sat Reskrim Polres Kotabaru Berhasil Tangkap Perjudian Online Dan Judi Darat

SUAKA – KOTABARU. Kapolres Kotabaru AKBP. M Gafur Aditya Siregar. Slk, diwakili Wakapolres Kompol Sofyan Slk, menggelar konferensi pers di ruang Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, yang didampingi Kabag Ops Polres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar,Slk. Kanit Reserse Kriminal umum Polres Kotabaru, IPDA Agus Suyanto dan Kanit ll Sat Reskrim polres Kotabaru, IPDA Surya Bakti Siregar, senin (29/8/2022).

Menurut keterangan konprensi pres Kabag Ops, Kompol Agus Rusdi Sukandar, sebelum ada atensi dari Kapolri, Polres Kotabaru sudah mengungkap berbagai kasus, mulai kasus ilegal mining,kasus judi dan kasus judi online. Kasus ini mulai bulan Januari sampai Agustus 2022.

Ada beberapa kasus atensi Kapolri, namun polres Kotabaru telah berhasil mengungkap terkait dengan Kasus tindak pidana perjudian sejumlah empat laporan,ada yang dilakukan oleh Polsek dan Polres Kotabaru.

“Untuk bulan Mei ada satu Kasus dan bulan Agustus ada tiga Kasus,” papar Kabag Ops.

Untuk kasus tindak pidana perjudian saat ini yang marak yaitu kasus judi online. Selain Kasus Judi Online juga kasus perjudian darat dalam artian langsung antar pemain tidak menggunakan media elektronik.

Dari sekian kasus yang diungkap oleh Polres Kotabaru seluruhnya sudah masuk tahap penyidikan dan ada juga tahap proses pengadilan.

“Semua Kasus tindak pidana dan barang bukti disita oleh Polres Kotabaru,” katanya.

Polres Kotabaru Satreskrim dari awal Januari sampai Agustus sudah berhasil beberapa kasus penyakit masyarakat.

“Untuk bulan Agustus polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap Kasus tindak pindana ilegal mining.Jadi polres Kotabaru telah berhasil mengungkap empat kasus khususnya ilegal mining,” beber dalam Konprensi presnya.(wan/dam)

Dibaca 97 kali.
Baca Juga:  Akhirnya Dana Kompensasi Rp 700 Milyar, Menjadi Perhatian DPRD Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top