SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kotabaru masa persidangan l rapat ketujuh dengan penyampaian dua buah Raperda.
Dalam agenda rapat Paripurna DPRD Kotabaru dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis,S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD,Drs Mukhni AF dan Wakil Ketua DPRD,Dr.Muhammad Arif dan dihadiri Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad, MM atas nama Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, anggota DPRD, Kepala SKPD, perwakilan TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Kotabaru.bertempat diruang lantai 3 DPRD Kotabaru, Senin (22/8/2022).
“Adapun dua buah Raperda yang disampaikan tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Nantinya,dua buah Raperda akan dibahas oleh Pansus yang akan dibentuk agar mekanisme dan prosedur efektif juga optimal sesuai agenda yang disepakati bersama.
“Melalui pembahasan dua buah Raperda ini bisa menjadi Perda akan mampu mewujudkan pembangunan di bidang ketenagakerjaan dan pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif, nantinya berimbas kesejahteraan masyarakat,”harapnya. (wan/dam)