SUAKA – KOTABARU. Desa gunung ulin, kecamatan pulau laut utara, kabupaten Kotabaru, Kalsel, melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat lama kepala desa Badriansyah ke pejabat baru kepala desa terpilih Mahammad Penganten.
Serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan diruang Aula kantor desa gunung ulin, senin (15/8/2022) dihadiri oleh kepala seksi pemerintahan kecamatan pulau laut utara, Herlina, S.STP. M.AP., Ketua BPD desa gunung ulin, Ketua RT, Kepala Dusun dan Tokoh masyarakat, jajaran perangkat desa dan undangan tamu lainnya.
Kasi pemerintahan kecamatan pulau laut utara, Herlina,S.STP.,M.AP mengatakan, Saya ucapkan selamat kepala desa terpilih dan Sertijab ini dilakukan sesuai amanat dari peraturan bupati Kotabaru nomor 2 tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
Dimana dalam perbub juga berbunyi, pada pasal 9 disebutkan serah terima jabatan dilakukan setelah pelantikan kepala desa terpilih sudah di laksanakan.
Maka dalam Sertijab ini juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori serah terima jabatan.
“Kami berharap agar kepala desa terpilih masa periode 2022-2028 dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan baik bahkan jauh lebih baik daripada pelaksanaan kepala desa sebelumnya,” pinta Herlina sebagai pemerintah kecamatan pulau laut utara.
Sambung Herlina, Bahwa kepala desa terpilih dan menjadi kepala desa gunung ulin Defenitif harus selalu melakukan koordinasi kepada pihak kecamatan dalam pelaksanaan tugas dan dapat bekerjasama dengan baik.
“Juga kami berpesan agar perangkat desa yang bertugas di desa gunung ulin sekarang ini agar dapat dipertahankan jika memang tidak ada kendala yang berarti, karena sekarang ini jaman sudah berbeda dengan pemerintahan sebelumnya,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa pelayanan tugas di desa sekarang telah banyak menggunakan aplikasi, sehingga kami khawatir jika kepala desa yang baru mengganti perangkat desa yang bisa berakibat terhambat dan lambatnya pelayanan terhadap masyarakat.
Lebih lanjut menyampaikan, sekarang ini semua pelayanan baik administrasi maupun non administrasi semua menggunakan aplikasi – aplikasi.
“Untuk itu kami berharap jangan melakukan pergantian perangkat desa kalau tidak perlu karena akan dapat mempersulit pelayanan dan pelaksanaan tugas kepala desa sendiri,” tegas Herlina.
Juga nantinya visi-misi kepala desa harus bisa dijabarkan kembali dalam Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Desa per tahun dan juga rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa untuk 6 tahun ke depan.
” Diharapkan visi-misi kepala desa tentunya harus selaras dengan visi misi pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu, kepala desa terpilih atau kepala desa Defenitif, Muhammad Penganten menyampaikan,” Peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan dan lebih maju lagi dari sebelumnya”.
Untuk itu, saya atas nama kepala desa dan para perangkat desa harus mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.
Dan pembangunan desa gunung ulin harus sinergitas dengan program pemerintah daerah sesuai visi-misi bupati Kotabaru.
Mengenai yang disampaikan oleh kasi pemerintahan kecamatan pulau laut utara terkait koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan dapat bekerjasama dengan baik itu akan selalu dilakukan untuk kemajuan desa gunung ulin itu sendiri.
Dengan itu saya ucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah kecamatan pulau laut utara khususnya kasi pemerintahan atas kehadirannya pada acara Sertijab di desa gunung ulin, tutupnya. (wan/dam)