Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap KUA/PPAS

SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru masa persidangan 1 Rapat Ke -5 Tahun Sidang 2022/2023.

Acara Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan antara Bupati Kotabaru dengan DPRD Kabupaten Kotabaru Terhadap KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muhklis,S.Sos, didampingi Wakil Ketua l DPRD Kotabaru,Drs Muhklis AF, Ketua DPRD II Kotabaru,Dr Muhammad Arif,SH.MH, dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar,SH., Anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda, Asisten, Kepala SKPD,dan Undangan tamu lainnya.

Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan dilantai 3 diruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Sabtu (13/8/2022).

Dalam Sambutan Bupati Kotabaru, Rapat Paripurna DPRD Kotabaru untuk dilaksanakan Penandatanganan terhadap KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Lanjut Bupati, bahwa anggaran perubahan salah satu tugas pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Proses pembahasan Rancangan KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah diselesaikan dengan baik,” pungkasny. (wan/dam)

Dibaca 50 kali.
Baca Juga:  KTNA Kalteng Gelar Musyawarah Pilih Ketua  Sugianor Calon Kuat

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top