suarakalimantan.com – Kalsel // PEMEKARAN Kabupaten Gambut Raya sudah mencapai sembilan puluh persen. Meski begitu kapan waktunya kabupaten baru tersebut bisa terealisasi dengan baik, karena pembentukan daerah otonom baru ini masih teka teki dan dikabarkan belum mendapatkan dukungan dari Ketua Legislatif Banjar yang merupakan seorang kader dari partai berlambang kepala burung Garuda sebagaimana dikutip dari media kacatulisan.com, Senin (4/7/2022).
Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Dr (HC) H. Supian. HK, SH, MH mengatakan, wacana pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya sudah mencapai 90 persen, dan lokasi perkantoran sudah mendapatkan kesepakatan bersama tim.
“Saya sudah ketemu langsung dan berbincang-bincang panjang dengan Profesor H. Abidin. HH, Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel, beliau sangat mendukung adanya pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Bahkan beliau berjanji akan memerintahkan kader Partai Gerindra di DPRD Banjar untuk mendukung dan merestui pembentukan daerah otonom baru tersebut,” ucap Supian HK
Mengenai ibukota Gambut Raya dan perkantoran, Ketua DPRD Kalsel ini menyebutkan berada di wilayah kecamatan Gambut. “Kami sudah bersepakat dan kupastikan lokasi ibukota kabupaten maupun perkantoran berada di wilayah kecamatan Gambut, karena lahannya ada dan masih sangat luas tersedia,” ujarnya, sebagaimana relesan kacatulisan.com pada Senin, Senin (4/7/2022).
Bahkan, sudah ada anggota DPR RI yang berjanji akan menyumbangkan lahannya (tanah kosong) untuk dibangun perkantoran.
“Ada anggota DPR RI yang berjanji dan memastikan menyumbang lahannya untuk perkantoran Gambut Raya seluas 50 hektare,” tambahnya.
Disinggung siapakah yang menduduki jabatan Bupati Gambut Raya, Supian HK menyebut nantinya ditentukan oleh Gubernur Kalsel Dr. (HC). H. Sahbirin Noor, S.Sos, MH.
“Tapi yang duduk penjabat dulu biasanya, setelah itu baru dipilih lewat Pilkada” katanya.
Saat ini, kata Supian HK proses pemekaran Gambut Raya sudah mencapai 90 persen. Pihaknya hanya tinggal menunggu rekomendasi DPRD Kabupaten Banjar yang ditandatangani oleh Muhammad Rofiqi selaku Ketua DPRD Banjar saat ini.
“Apabila Ketua DPRD Banjar bertandatangan, saya yakin 2024 kita sudah resmi menjadi daerah otonom baru, yakni memiliki kabupaten sendiri Gambut Raya. Kalau DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel serta Bupati Banjar sudah sangat menantikan pemekaran Gambut Raya ini, tinggal rekomendasi DPRD Banjar saja lagi,” ungkapnya.
Menurut Supian HK, penuntutan pemekaran Gambut Raya sendiri dengan tiga alasan yakni jarak ke ibu kota kabupaten induk di Martapura terlalu jauh sehingga saat waga mau berurusan terlalu jauh.
Kedua, secara geografis kabupaten Banjar terlalu luas sehingga pembangunan infrastruktur tidak bisa maksimal dan bahkan terhalang oleh Kota Banjarbaru yang jumlah penduduknya sangat padat.
Ketiga, padatnya jumlah penduduk Gambut Raya yang melebihi dari 300 ribu jiwa sehingga sangat wajar Gambut Raya memekarkan diri dari Kabupaten Banjar.
Tim Riset Dan Persepsi Publik Gambut Raya dari Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Taufik Arbain, S.Sos M.Si, menegaskan, Gambut Raya sangat layak dibentuk dan terpisah dari Kabupaten Banjar.
Taufik Arbain mengatakan hasil kajiannya sejalan dengan riset dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel dalam studi kelayakan pemekaran Kabupaten Banjar untuk melahirkan Kabupaten Gambut Raya. Dalam risetnya, Taufik juga mengurai tuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya terpisah dari Kabupaten Banjar bukan suara segelintir elite atau para penuntut, justru merupakan mayoritas keinginan dari enam kecamatan yang akan bergabung membentuk daerah otonom baru.
“Survei dari enam kecamatan yang akan bergabung ke Kabupaten Gambut Raya justru menyatakan 98 persen setuju dibentuk daerah otonom baru terpisah dari Kabupaten Banjar. Tinggal persetujuan DPRD Banjar saja lagi semua persyaratan bakal terpenuhi,” papar Taufik.
DPRD Banjar harus menoleh kebelakang, gerakan pemekaran Gambut Raya ini berawal sejak 23 Januari 1998.
“Ini merupakan perjuangan perjalan panjang Gambut Raya untuk menjadi kabupaten mandiri. Saya berharap DPRD Banjar merespons positif keinginan mereka ingin memiliki kabupaten sendiri,” kata Taufik Arbain.
Terpisah, Sekretaris Panitia Palaksana Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani bin Ideris Assegaf mengungkapkan, Gambut Raya sangat layak dimekarkan dan mengharapkan DPRD Banjar mengerti dengan aspirasi masyarakat di enam kecamatan wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.
“Wilayah Gambut Raya memiliki luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 87 Desa /5 Kelurahan dengan jumlah penduduk sudah mencapai 300 ribu jiwa,”
Selain terhalang dengan Kota Banjarbaru sebuah daerah hasil pemekaran Kabupaten Banjar juga, menurut Aspihani jarak dari ujung Gambut Raya ke Martapura ibukota Kabupaten Banjar sangat cukup jauh dengan jarak tempuh sekitar 50 kilometer.
“Karena jauhnya jarak wilayah sangat luas, sehingga demi pemerataan pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya, sangat wajar Gambut Raya menjadi daerah otonom baru yang mekar dari Kabupaten Banjar,” tukasnya.
Aspihani sempat bergemam, dulu disaat H. Rusli, SAP, MM sebagai Ketua DPRD Banjar masa bakti 2014-2019, “beliau sangat mendukungnya, bahkan beliau berkata ‘jangankan hanya satu tandatangan, seratus tandatangan bahkan sampai ke kaki sekalipun siap saya tandatangani,” ucap Aspihani menirukan ucapan Haji Rusli, seraya bercanda kenangnya.
Bahkan kata Aspihani disaat tersebut malahan Bupati KH. Khalilurrahman yang tidak bersedia untuk mendukung dan memberikan rekomendasi, dan kita memahami nya, karena kyai tersebut orang tua yang tidak mengerti dengan dunia pemerintahan dan kondisi masyarakat, beliau tersebut adalah seorang guru agama yang tugasnya lebih pantas mengajarkan kebaikan di dunia Islam saja.
“Insya Allah Guru Khalil Husnul Khatimah dan sudah tenang di alam sana. Kalau kita melihat sekarang ini, ya sepertinya terbalik, disaat sekarang malahan Bupati yang sangat bersedia mendukung dan memberikan rekomendasinya dan malahan Ketua DPRD Banjar-Nya yang ugah-ugahan, Heheeee,” cerita Aspihani dalam komunikasi via WhatsApp nya dengan awak media ini.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr (Cand) H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, SE, MM mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya pemekaran Gambut Raya dan berjanji bakal memperjuangkan terbentuknya daerah otonom baru mekar dari Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
“Dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke Kalsel dengan memboyong pimpinan, anggota dan staf DPD RI Komite I guna membahas pembentukan Kabupaten Gambut Raya ini,” ucap Habib Banua saat di konfirmasi oleh awak media ini via phone.
Gambut Raya kata Habib Abdurrahman Bahasyim, sudah sangat layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten mandiri.
“Hampir persyaratan sudah terpenuhi, tinggal rekomendasi dan persetujuan DPRD Banjar saja lagi. Saya berharap akhir tahun 2022 ini DPRD Banjar sudah memberikan rekomendasi, sehingga saya bisa berjuang sepenuhnya di Senayan Jakarta untuk terlaksananya Pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Ingat ya !!! Mumpung saya sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi pembentukan daerah otonom baru,” pungkasnya.
Sementara Anggota DPR RI Komisi II, Drs. H. Difriadi Darjat menegaskan, dirinya sangat mendukung adanya pemekaran Gambut Raya tersebut.
“Gambut Raya sangat wajar dimekarkan, di legislatif pusat ini saya akan mengabdikan diri saya untuk negara dan warga Kalimantan Selatan, karena itu saya siap berjuang sampai titik ujung kemapuan yang saya miliki untuk pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya,” tukas politisi partai Gerinda ini kepada wartawan.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, S.I.Kom saat di konfirmasi oleh awak media ini sangat mengapresiasi langkah dari panitia penuntutan pemekaran Gambut Raya.
“Kan ini demi hajat orang banyak, mengapa saya tidak mendukungnya, untuk pemekaran Kabupaten Gambut Raya saya mendukung penuh dan siap memberikan persetujuan sebagaimana janji saya dulu” ujarnya. Disisi lain, Ketua DPRD Banja H.
Muhammad Rofiqi, SH saat di konfirmasi terkesan masih malu-malu kucing untuk mendukung dan memberikan rekomendasi atas pembentukan daerah otonom baru, yakni berdirinya sebuah kabupaten Gambut Raya. Kader dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini berasumsi, pemekaran Kabupaten Banjar harus mendapat restu ulama di Martapura.
“Saya akan berkonsultasi dulu dengan ulama-ulama di sini (red Martapura), Bagi saya pribadi, ketika keputusan besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak, saya akan mengambil keputusan dari ulama dulu,” ucapnya.
Menurut Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Banjar ini, jika para ulama menyetujui pemekaran Gambut Raya, tentu dirinya akan mendukung.
“Kalau kata ulama ini tidak mendukung, Insya Allah saya akan berpegang teguh pada petuah ulama,” tegas Rofiqi.
Wakil Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Muhammad Yunani D, SE menegaskan, salah besar Ketua DPRD Banjar menunggu patuah ulama terkait pemekaran Gambut Raya.
“Ini urusan hajat orang banyak, bukan urusan keagamaan. Sikap politik lah sebagai wakil rakyat yang di tunggu-tunggu dari rekomendasi DPRD Banjar. Apalagi sebagian besar anggota DPRD Banjar sudah menyetujui tentang pemekaran Gambut Raya, tinggal Muhammad Rofiqi saja lagi selaku Ketua DPRD Banjar yang belum ada respons positif,” ujar Yunani.
HM Yunani yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar ini sangat menyayangkan sikap Rofiqi yang terkesan mengabaikan hajat masyarakat banyak.
“Tidak pantas seorang wakil rakyat bersikap seperti itu, seharusnya sebagai seorang Ketua DPRD Banjar harus bisa bersikap negarawan dan berpikir dewasa. Kita berdo’a saja, semoga pintu hatinya terbuka guna menyerap aspirasi masyarakat banyak,” tukasnya. (red)