Suarakalimantan.com, BANJARMASIN – Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku begal sepeda motor di Banjarmasin Barat.
Pelaku bernama Andri (47), warga Jalan Banyiur Luar, Gang Alpon, kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat.
Dia ditangkap atas laporan korban berinisial RIB (21) warga Jalan Purnasakti, kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat.
Kejadian pembegalan terjadi tepat di depan SMK negeri 5 Banjarmasin Jalan Sutoyo S, Kelurahan Pelabuhan, Banjarmasin Barat Jumat 11 Maret 2022 lalu.
Shakira pukul 11.30 WITA, ketika itu rib sedang bersepeda motor jenis Honda Beat DA 6686 VQ miliknya, hendak membuang sampah ke kawasan gubernur Subarjo, Banjarmasin Barat.
Tiba-tiba saat melintas, ada seorang pria yang langsung menaiki sepeda motor korban.
Dengan senjata tajam, pelaku mengancam korban dan menyuruh agar terus mengendarai sepeda motornya.
Sesampainya di depan SMK negeri 5 Banjarmasin, sepeda motor korban langsung diambil secara paksa oleh pelaku.
Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp. 8 juta dan melapor ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Berbulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada minggu (17/7) malam.
“Kita tangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustina Ginting, Kamis (21/7).
Kini pelaku sudah berada di mapolsek Banjarmasin Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku akan kita jerat berdasar Pasal 365 KUHP Pidana tentang pencurian dengan kekerasan,” tandas ipda Hendra Agustina Ginting.
(Ari/Red)