SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru menggelar konferensi pers terkait pencapaian kasus tindak pidana dan sukses dalam penyelesaian dalam penanganan perkara yang ditangani.
Dalam konferensi pers dihadiri oleh Wakapolres Kompol Sofyan Slk, Kasatreskrim polres Kotabaru AKP Abdul Jalil Slk bersama Kanit dan KBO dijajaran Reskrim diruang aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, jumat (15/7/2022).
“Dimana tingkat pencapaian penanganan kasus tahun 2020 dan 2021 yaitu tindak pidana umum dan kejahatan konvensional sifatnya Tipikor, ilegal mining dan lain sebagainya,” beber Wakapolres Kompol Syofyan.
Kasatreskrim polres Kotabaru AKP Abdul Jalil Slk menambahkan, konferensi pers ini digelar terkait pencapaian kegiatan pelaksanaan Polres Kotabaru, baik ditingkat penyelidikan yang sudah selesai dilaksanakan.
Untuk tahun 2020 pencapaian tentang kejahatan konvensional sifatnya ditangani tipikor, pidana umum yang termasuk penganiayaan, penggelapan, secara komplotan, penipuan dan kasus yang lainnya, Cukup lumayan meningkat.
” Kasus perkara tahun 2020 yang ditangani oleh polres Kotabaru, melalui Reskrim sebanyak 235 perkara dan perkara yang sudah diselesaikan secara 180 sedangkan perkara tahun 2021 mulai turun diangka 179 perkara dan penyelesaian perkaranya sebanyak 120 perkara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotabaru. (wan/dam)