Suarakalimantan.com, Banjarmasin – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel menggelar kegiatan Tatap Muka Kapolda Kalsel dengan Da`i Kamtibmas se Kalsel dirangkai dengan penandatangan nota kesepakatan (MoU) antara Polda Kalsel dengan Kanwil Kemenag Kalsel, Rabu (22/06/22) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd disambutannya mengucapkan terima kasih, atas apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda dan Wakapolda Kalsel beserta jajaran atas amanah yang diberikan kepada Da’i, Penceramah, dan Penyuluh Agama Islam yang berada dibawah binaan Kankemenag Kalsel sebagai Da’i Kamtibmas.
“Sebagai konsekuensi menjalankan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menekankan bahwa Kemenag harus bersinergi dengan aparat keamanan dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sinergitas tersebut ditandai dengan penandatangan MoU antara Polda Kalsel dan Kanwil Kemenag Kalsel,” katanya.
Lebih lanjut Tambrin mengatakan, Penyuluh Agama Honorer (PAH) di Kalsel berjumlah 1.400 orang yang tersebar di 13 kabupaten kota. Sedangkan secara Nasional PAH berjumlah 60.000 orang dan Menteri Agama menekankan untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian yang berdekatan dengan posisi mereka, baik yang ada di kabupaten, kecamatan maupun yang di desa-desa.
“Disinilah sinerginya, semoga memberikan manfaat dalam merawat kebhinekaan kehidupan keberagamaan di Kalsel menjadi lebih kondusif, tenang, tentram, dan harmoni,” katanya.
Kepada para Ka.Kankemenag, Tambrin meminta untuk selalu bersinergi dengan pihak polres setempat dan melakukan kerjasama untuk menjaga NKRI dan menolak paham-paham radikalisme
Seorang Da`i Kamtibmas tegas Tambrin, harus mampu menjadi mitra kerja Polri yang baik untuk menuntun sikap dan perilaku masyarakat agar, berakhlak, toleran, rukun dan cinta damai serta berkiprah untuk kemaslahatan, menjaga kerukunan antar umat.
Apalagi mendekati tahun 2023 dan 2024, gesekan sosial, politik sangatlah tajam maka sebagai seorang Da`i Kambtibmas harus selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan Polri, baik yang ada di desa, kecamatan kabupaten,” tegasnya.
Sebelumnya Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs.Rikwanto, Sh, M.Hum disambutan tertulisnya yang dibacakan Wakapolda Kalsel Brigjen.Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K, M.Si mengatakan keharmonisan atau kehidupan yang rukun, damai dan saling memahami merupakan suatu hal yang didambakan bagi setiap orang, namun dalam realitas kehidupan, persengketaan mudah terjadi karena adanya perbedaan kepentingan, nilai-nilai budaya, ideologi atau perbedaan persepsi yang dinamakan ketidaksepahaman.
Dalam keluarga kata Rikwanto, mungkin hal tersebut bisa diabaikan, tetapi ketika ketidaksepahaman yang dipolitisir bisa berujung permusuhan yang melebar di tingkat nasional dan regional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang bisa dipastikan dapat mengganggu stabilitas ekonomi ataupun keamanan bahkan ketahanan nasional.
Lebih lanjut dikatakannya, akhir-akhir ini banyak muncul juru dakwah yang justru dalam ceramahnya menyisipkan paham-paham ektrem dan bahkan mengajarkan intoleransi yang tentunya hal tersebut sudah melenceng dari ajaran agama.
Untuk merespon hal tersebut terangnya, Polda Kalsel bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Kalsel membentuk Da`i Kamtibmas Bayangkara Polda Kalsel yang terdiri dari unsur Penyuluh Agama, Babin Kamtibmas jajaran Polda Kalsel.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kemitraan Polri dengan berbagai elemen masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi,” ujarnya.
Rikwanto berharap dengan terbentuknya Da`i Kamtibmas Bhayangkara Tahun 2022 sebanyak 250 peserta diharapkan dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat untuk menggelorakan keamanan dan ketertiban melalui syiar-syiar agama untuk menciptakan masyarakat yang berakhlak dan toleran serta jauh dari radikalisme.
(Tim)