SUAKA – KOTABARU. Usainya Rapat paripurna DPRD kabupaten Kotabaru dengan agenda pidato Bupati Kotabaru untuk menyampaikan satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)tahun 2021.
Wakil Ketua l DPRD,Drs.Muhkni AF selaku pimpinan rapat paripurna menanggapi penyampaian pidato Bupati Kotabaru tentang satu buah Raperda terkait laporan realisasi anggaran APBD tahun 2021.
Dalam tanggapannya, sesuai agenda BANMUS bahwa rapat pada bulan Juni.Untuk penyampaian pertanggungjawaban keuangan, sesuai jadwal rapat paripurna DPRD baru saja dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2022.
“Dari hasil rapat paripurna ini akan segera dilaksanakan rapat fraksi secara maraton karena memang sudah ada ketentuannya selama 30 hari,” ujarnya.Senin (13/6/2022).
Jadi agenda ini akan muncul pendapat fraksi masing-masing dari penyampaian pidato Bupati Kotabaru.
DPRD Kotabaru akan melakukan rapat internal dulu dan mengacu pada materi pembahasnya,
Karena materi pembahasan disampaikan oleh bupati akan masuk ke fraksi – fraksi sesuai mekanisme yang ada di DPRD.
Terjadinya surplus anggaran APBD Kotabaru, menurut wakil ketua l DPRD Kotabaru, itu disebabkan ada beberapa hal yang belum terlaksana sehingga dimungkinkan masuk di anggaran perubahan.
“Dimana saat ini pandemic melanda sehingga anggaran tidak ada lagi yang direcofusing karena pandemic sudah melandai artinya pandemic sudah mulai turun,” tuturnya.
Kita berharap pandemic turun dari pandemic menjadi Endemi.
” Semoga waktu menyusun APBD tidak ada lagi perubahan, karena selama dua tahun tidak bisa diduga – duga sehingga recofusing anggaran APBD bisa terjadi bahkan kas bisa kosong,” katanya.(wan/dam)