Suarakalimantan.com, Sidang lanjutan perkara gratifikasi pengalihan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (6/6/2022) di derai ratusan massa berbagai elemen masyarakat.
Ratusan massa yang di koordinatori LSM LEKEM Kalimantan tersebut melaksanakan aksi sinpatik dengan membagikan ribuan tangkai bunga kepada masyarakat yang melintas di jalan Pramuka depan kantor Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
“Dalam. Aksi ini kita harus tertib dan damai sehingga benar-benar berjalan dengan simpatik, ” teriak orator Aspihani Ideris, Senin (6/6/2022).
Aspihani pun melanjutkan orasinya dengan berteriak, takbir!!!! seraya di sahut ratusan massa “Allahu Akbar”.
Aspihani menyampaikan kepada massa, agar berbaris dengan rapi, “Jangan mengganngu aktivitas perjalan orang lain, kawan-kawan di harapkan dalam membagikan bunga-bunga harus terlihat ceria dan penuh senyum, “Ingat !!! Jangan sampai dengan aksi kita ini terkesan mengintervensi jalannya persiangan.
“Kita yakin, hakim Pengadilan Tipikor bersidang secara profesional. Jangan ada intervensi dari pihak lain. Ingat Kode Etik Hakim itu berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana. Hakim itu harus berintegrigas, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri dan berdisiplin tinggi. Anda sangat tau yang dalam menyidang, yang salah tetap salah dan tidak boleh mengembang bertentangan dengan fakta yang sebenarnya,” teriak Aspihani.
Terlihat Aspihani Ideris membentangkan kain putih dan menyerahkan puluhan bilah spedol seraya memerintahkan peserta untuk bertandatangan.
“Yuk siapa yang merasa simpatik dengan seorang laki-laki muda, ganteng dan muda serta saleh, silakan tandatangan bentangan kain putih ini” teriak Aspihani dengan menggunakan megaphone ditangan kanannya, langsung massa berebutan mengambil spedol yang di bagikan.
Terpampang puluhan spanduk bertuliskan “Bersama Mardani H. Maming Bersinergi Membangun Ekonomi Daerah dan Stop !!! Kriminalisasi Tokoh Banua”. (red)