Risdianto Haleng Secara Resmi Mundur Sebagai Ketua Bakorwil KPK- Tipikor Kalsel

 

 

Suarakalimantan.com, Banjarmasin – Ketua Badan Kordinasi Wilayah ( Bakorwil) Komisi Pengawasan Korupsi ( KPK) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kalimantan Selatan Risdianto Haleng secara resmi mengundurkan diri .sabtu (27/5/22).

Dalam surat pengunduran dirinya sebagai BAKORWIL KPK – TIPIKOR Kalimantan Selatan langsung di tujukan kepada Ketua DEWAN PIMPINAN PUSAT KOMISI PENGAWASAN KORUPSI Tindak Pidana Korupsi Bapak Marwan. S.Ag.SH.AP.M.Hum.MH di Jogyakarta.

Dalam isi surat pengunduran diri tersebut. Risdianto Haleng HB meminta maaf,kepada para Dewan pimpinan Pusat (DPP) KPK -Tipikor

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan surat pengunduran diri saya sebagai Ketua Bakorwil 1 KPK Tipikor Kalimantan Selatan, dikarenakan kesibukan saya akhir-akhir ini sehingga kurang efektip menjalankan program kerja organisasi” jelas Haleng.

“Saya juga meminta maaf kepada semua anggota dan pengurus Bakorwil KPK- Tipikor Kalimantan Selatan dan berharap kedepannya Bakorwil KPK – Tipikor dapat berkiprah terus di Kalimantan Selatan dengan struktur yang baru dan mampu memberikan mamfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan ” pungkasnya.

Surat pengunduran diri Ketua BAKORWIL Kalsel dengan SK Nomor : 001/SK/ BAKORWIL/KPK -TIPIKOR/2022

Menindak lanjuti surat pengunduran diri Ketua Bakorwil KPK – Tipikor Kalimantan Selatan Risdianto Haleng. HB tersebut Dalam hal ini DPP KPK TIPIKOR mengucapkan terimakasih atas partisipasi Ketua Risdianto Haleng.HB dalam aktivitas BAKORWIL KPK- TIPIKOR di Kalimantan Selatan selama ini.

DPP juga berharap kepada Risdianto Haleng agar tetap menjaga Silaturrahmi meskipun tidak aktip lagi di KPK- TIPIKOR

Selanjutnya pihak Dewan Pimpinan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi meminta kepada Teman- teman BAKORWIL KPK-TIPIKOR di Kalimantan Selatan untuk segera membentuk Kepengurusan yang baru, supaya tetap solid dan bersatu, agar BAKORWIL KPK – TIPIKOR Kalimantan Selatan dapat berdaya guna dan tepat guna bagi masyarakat dan Negara (TIM)

Baca Juga:  Sampai Dimanakah Proses Pemekaran Kabupaten Gambut Raya?
Dibaca 131 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top