JAKARTA, Suarakalimantan.com – Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris menyambut baik atas dukungan yang datang dari Komite I DPD RI, terhadap pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Menurut Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini dengan adanya dukungan tersebut merupakan bentuk bahwa keberhasilan Gambut Raya menjadi daerah otonom baru sudah terbuka lebar.
“Tidak ada keraguan lagi, Gambut Raya akan menjadi daerah otonom baru dalam beberapa tahun ke depan,” kata Aspihani, Kamis (19/5/2022) di saat dihubungi awak media ini melalui WhatsApp.
Menurut tokoh aktivis pergerakan Kalimantan ini, pernyataan dukungan tersebut secara eksplisit disampaikan langsung oleh Anggota Komite I Habib Abdurrahman Bahasyim pada saat Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 di Komplek Parlemen DPR/MPR/DPD RI Senayan Jakarta, Rabu (18/5/22) kemaren, ucap Aspihani.
“Adanya bukti dukungan dari Komite I DPD RI yang di sampaikan tersebut, saya menyakini 99,9 persen keinginan warga Gambut Raya memiliki kabupaten sendiri yang memekarkan dari Kabupaten Banjar pasti akan segera terwujud, karena saya sangat mengetahui sifat Habib Abdurrahman Bahasyim ini, beliau satu alumni sama saya di Ponpes Datuk Kelampayan Bangil, kalau beliau mendukung itu tidak setengah-setengah, beliau pasti mendukung sampai tuntas, semoga beliau selalu dalam lindungan Allah SWT,” tutup Aspihani dalam do’anya, Aaamiinn Yaa Rabbal’aalamiiin.
Dikutip pada isi Laporan hasil Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah di Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan sejak 15 April hingga 15 Mei 2022 menyebutkan bahwa di Provinsi Kalimantan Selatan isu mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Banjar makin santer, bahkan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya juga saat ini telah berhasil melakukan pendekatan dan mendapatkan komitmen dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar untuk dijadikan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Laporan yang dibacakan Anggota DPD RI Dapil Kalsel, Habib Abdurrahman Bahasyim tersebut menjelaskan, bahwa saat ini panitia telah mengupayakan persetujuan Pemerintah Daerah dan akan sedang pula mengajukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut, masih menurut laporan itu juga menyebutkan, bahwa Pemekaran wilayah di Kabupaten Banjar mendapat dukungan dari masyarakat 6 kecamatan yang meliputi wilayah Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Gambut, karena kawasan ini telah menunjukkan peningkatan perekonomian dan pembangunan serta layak dijadikan tempat pemerintahan kabupaten baru.
Menurut Anggota DPD RI yang akrab disapa Habib Banua ini, alasan yang paling penting dari usulan pemekaran ini adalah karena masyarakat di enam kecamatan merasakan secara geografis ibukota Kabupaten Banjar terlampau jauh, sehingga masyarakat banyak yang mengeluhkan jika harus mengurus administrasi kependudukan.
“Masyarakat perlu waktu lama dan jarak tempuh yang jauh untuk mengurus administrasi kependudukan, jadi wajar kalau masyarakat sangat antusias jika 6 kecamatan jadi kabupaten baru,” ujar Habib yang dapat gelar kehormatan dari Kesultanan Banjar ini dengan gelar Pangeran Syarif. (Red)