Rapat Paripurna Sampaikan Dua Buah Raperda Di Sepakati

SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat Paripurna masa persidangan lll tahun sidang 2021/2022 berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kotabaru, Senin (25/4/2022).

Agenda rapat paripurna terkait laporan akhir proses pembahasan pansus DPRD atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II H.Muhammad Arif, Wakil Ketua l H. Mukhni AF, Bupati Kotabaru diwakili Sekertaris Daerah H.Said Akhmad dihadiri Forkopimda dan beberapa Kepala SKPD.

Dalam penyampaian Muhammad Arif,dua buah Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan telah dibahas pansus II.

Begitu pula Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial telah dibahas pansus l dalam proses diatur yang berlaku.

Dengan dua Raperda ini, selanjutnya dibahas untuk menjadi Perda dan semua anggota menjawab setuju di dalam rapat Paripurna.

“Dilakukan penandatangan kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk dokumen antara legislatif dan eksekutif,” tegas Arif. (wan/dam)

Dibaca 12 kali.
Baca Juga:  Waket DPRD Kalsel M.Syaripuddin Harapkan Tenaga Kontrak/Honorer Dapat Subsidi Perumahan

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top