Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkoba Paling Tinggi

SUAKA – KOTABARU. Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis telah menghadiri Pemusnahan Barang Bukti yang berkekuatan tetap atau Inkrah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru. Jum’at (8/04/2022).

“Pemusnahan barang bukti yaitu Narkotika, Senjata tajam, tipiring dan perkara lainnya, sehingga pihak penegak hukum memberikan ganjaran kepada pelakunya dan barang bukti hasil kejahatannya dimusnahkan yang sudah berkekuatan tetap atau Inkrah,” Ungkap Syairi Mukhlis usai acara pemusnahan barang bukti yang berkekuatan tetap.

Lanjut Syairi,” Tentunya pemberantasan ini tidak bisa aparat sendiri melakukannya tapi perlu dukungan lapisan masyarakat dan para ulama, bahwa bagaimana menanggulangi peredaran narkoba di kabupaten Kotabaru.

Narkoba tidak bisa dibiarkan karena akan merusak para generasi penerus bangsa terutama di wilayah hukum Kotabaru.

“Saya berharap mari kita bersama – sama untuk memberantas peredaran narkotika, karena pemusnahan barang bukti yang dilakukan hampir kurang lebih 60 gram, jadi kasus perkara yang menonjol masih kasus narkoba khususnya kabupaten Kotabaru,” tegasnya. (wan/dam)

Dibaca 59 kali.
Baca Juga:  Mengganggu Aktivitas Pertambangan Dapat Dipidana

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top