SuaraKalimantan.com, Sukamara
Untuk meningkatkan wawasan pengetahuan para pegawainya Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah telah selesai melaksanakan Kegiatan Internalisasi Whistleblowing System (WBS).
Kegiatan Sosialisasi WBS ini dilaksanakan di Aula SMPN 1 Sukamara, pada Selasa (29/3/2022) pagi.
Untuk diketahui bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara menghadirkan narasumber dari Kantor Layanan Penyuluhan Anti Korupsi (LAPAK) KPPN Sampit yaitu Hotmanuel Suniman Tampubolon sebagai narasumber tunggal.
Untuk peserta dihadiri oleh Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Pejabat Pelaksana dan PPNPN pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara Yohanes Ramba diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara Memiati mengatakan bahwa kegiatan internalisasi WBS ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara.
Memiati menegaskan, sangat penting untuk mengetahui dan memahami tentang WBS ini sebagai upaya melakukan pencegahan sejak dini dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal ini bertujuan untuk mengingatkan bagi kami seluruh Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara untuk senantiasa menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan.
“Upaya mencegah agar tidak ada penyimpangan tentunya masukan dari Pegawai kepada pimpinan itu menjadi sangat penting sebagai upaya pencegahan sejak dini agar meminimalisir bahkan menghindari penyimpangan itu sendiri,” tegas Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara.
Jadi sekali lagi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini baru sosialisasi kepada para Pegawai tentang apa itu WBS dan hal ini guna mempersiapkan kedepannya agar aplikasi WBS bisa terwujud di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara.
Dirinya menjelaskan kembali bahwa WBS ini merupakan ruang untuk publik untuk membuat pengaduan agar tidak terjadi penyimpangan dan dapat dilakukan pencegahan korupsi secara dini terhadap Pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara.
Kembali berkaitan dengan WBS ini merupakan bentuk pengaduan para pelapor yang sangat aman untuk menyampaikan informasi secara kerahasiannya di jamin.
“Semoga saja website aplikasi WBS di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara bisa segera terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama sebab aplikasi ini juga mendukung pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM,” Pungkasnya.
Yohanes EKa Irawanto, SE