Komisi D DPRD Sleman Minta Dua Dinas Tingkatan Kewaspadaan Dini

SUAKA – JAKARTA. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta Muhamad Arif Priyo Susanto meminta dua instansi pemerintah yang bermitra dengannya meningkatkan kewaspadaan dini terkait angka kenaikan kasus positif Covid-19.

 

Diketahui Komisi D DPRD Kabupaten Sleman mengurusi kesejahteraan rakyat, ruang lingkupnya meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Tenaga Kerja, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, Transmigrasi, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Agama.

 

Lebih lanjut Arif mengungkapkan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, harus lebih giat melakukan tracking ke sekolah yang siswa maupun pegawainya terpapar Covid-19.

 

“Dua instansi itu harus meningkatkan kewaspadaan dini dalam menghadapi Covid-19 terutama di sekolahan,” ujar Arif Jumat 4 Februari 2022.

 

Dirinya mengungkapkan, perlu adanya tes PCR sampling kepada siswa di sekolahan.

 

“Hal ini penting dilakukan agar kita bisa mendeteksi secara dini apakah siswa tersebut terpapar Covid-19 atau tidak,” ungkapnya.

 

Diketahui, pada hari ini terdapat penambahan 273 jumlah kasus positif Covid-19 di provinsi DI Yogyakarta. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 10 kasus.

 

Dari angka penambahan jumlah kasus tersebut, Kabupaten Sleman menambah jumlah kasus positif terbanyak yakni 159 kasus.

 

Sedangkan, di Kota Yogyakarta terdapat penambahan 56 kasus positif. Di Kabupaten Bantul terdapat penambahan 48 kasus, Kabupaten Kulon Progo 6 kasus serta Kabupaten Gunung kidul 4 kasus, pungkasnya. (Witan)

Dibaca 24 kali.
Baca Juga:  Top..!! BBVet Wates Nomor Wahid Selesaikan Program Bekerja

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top